Dewan Minta Pemkab Tindak Tegas Penyalahgunaan Aset Daerah

KLIK BORNEO – BERAU. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk menindak tegas penyalahgunaan aset daerah. Hal itu disampaikannya menanggapi munculnya polemik sub-sewa kios pemerintah di kawasan “Petak Seribu” di Jalan AKB Sanipah I, Tanjung Redeb.

Menurut Dedy, persoalan sub-sewa harus diselesaikan secara objektif melalui investigasi yang transparan. Karena itu, jika terbukti ada oknum yang memanfaatkan kios pemerintah untuk meraih keuntungan dengan menyewakan kembali kepada pihak lain, maka penindakan tegas adalah langkah tepat.

“Jangan sampai pedagang kecil yang hanya bayar sewa setiap bulan, tapi tidak tahu aturan, justru menjadi korban,” ungkapnya.

Aset pemerintah, lanjutnya, seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi celah bisnis personal. Karena itu, pemerintah diminta untuk melakukan pendataan ulang dan klarifikasi dari pihak penyewa.

“Pendekatan dialog sangat penting, agar masalah selesai tanpa kegaduhan sosial,” jelasnya.

DPRD Berau, tambahnya, bahkan siap mengawal proses revitalisasi kawasan tersebut, jika diperlukan. Tujuannya, agar memberikan kepastian usaha dan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat.

“Kita jalankan sesuai aturan, tapi tidak merugikan masyarakat,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT