Dewan Siap Kawal Tuntunan Buruh

KLIK BORNEO – BERAU. Aksi unjuk rasa para buruh di depan Kantor DPRD hingga PT Berau Coal kembali terjadi pada Selasa (11/11/2025). Dalam aksi itu para buruh mengajukan sejumlah tuntutan mulai dari realisasi Perda Nomor 8 Tahun 2018, kenaikan upah hingga mencopot jabatan Kepala Disnakertrans Berau.

Menyikapi sejumlah tuntutan buruh itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menegaskan tuntutan yang disampaikan para buruh itu merupakan tuntutan yang sama seperti yang disampaikan pada aksi-aksi sebelumnya. Karena itu, dirinya berharap agar sejumlah tuntutan itu bisa direspon secara serius oleh pemerintah daerah.

“Tuntutannya masih sama dan kita juga pastikan akan siap mengawal agar semua tuntutan itu bisa diakomodasi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Disampaikannya, beberapa keluhan yang disampaikan tidak sepenuhnya dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, karena sebagian merupakan kewenangan Pemprov Kaltim, salah satunya terkait perlindungan tenaga kerja lokal. Karena itu, pihaknya berinisiatif agar pengawasan lebih lanjut dapat menggunakan skema kerja sama antar provinsi dan kabupaten.

“Kami meminta agar perda perlindungan tenaga kerja dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku juga harus dipertajam terkait sanksi-sanksinya, apabila bisa segera ditindaklanjuti oleh Disnakertrans sesuai dengan bukti-bukti,” jelasnya.

Ditambahkannya, salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah komposisi tenaga kerja, yang mengatur bahwa perusahaan harus mempekerjakan 80 persen tenaga kerja lokal dan maksimal 20 persen tenaga kerja dari luar daerah. Namun, implementasi aturan ini dinilai masih belum konsisten.

“Teman-teman buruh melihat hanya sektor pertambangan, kalau dari sektor lain secara fakta di lapangan perda ini sudah berjalan. Tapi saya rasa warga Berau jangan hanya terpaku kepada sektor pertambangan ini saja. Semuanya harus dilihat dan dievaluasi,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT