Diduga Hirup Gas Beracun, Mantan Kakam Tanjung Batu Bersama Istri dan Cucu Tewas

KLIK BORNEO – BERAU. Meninggalnya mantan Kepala Kampung (Kakam) Tanjung Batu bersama istri dan cucunya di Jalan Panglima Jamalul, RT 007, Desa Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Berau pada Senin (18/02/2025), menghebohkan publik.

Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan mengatakan sesuai hasil sementara penyelidikan polisi, ketiga korban meninggal dunia diduga akibat menghirup gas beracun yang mengandung Karbon Monoksida dari mesin jenset lampu milik korban yang disimpan di dalam rumah.

“Korban meninggal diduga akibat menghirup gas beracun dari asap mesin jenset, yang ditemukan didalam rumah korban,” ungkapnya Selasa (18/02/2025).

Disampaikan Ngatijan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh salah satu anak korban yang pada saat itu merasa curiga, lantaran korban tidak kunjung bangun hingga pukul 10 pagi.

Didorong oleh kecurigaan itu, anak korban tersebut kemudian berinisiatif memeriksa korban melalui jendela rumah korban. Setelah dicek dan ketiga korban rupanya telah terbujur kaku di tempat tidur.

“Salah satu anaknya memeriksa jendela rumah korban dan mendapatkan korban yang telah terbujur kaku,” jelasnya.

Melihat kondisi korban yang telah terbaring kaku, lanjut Ngatijan, anak korban tersebut kemudian meminta tolong warga setempat untuk membantu dirinya membuka pintu rumah korban.

“Anak korban meminta tolong warga untuk memaksa masuk ke dalam rumah korban,” tetangnya.

Setelah diperiksa lebih lanjut oleh aparat kepolisian, tambah Ngatijan, di dalam rumah korban ditemukan 1 unit mesin jenset yang diduga kuat menjadi penyebab kematian ketiga korban tersebut.

“Polisi menemukan 1 unit mesin jenset lampu, dirumah korban,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri yang berinisial J (55) dan S (47). Sedangkan R (4) merupakan cucu dari pasangan suami istri tersebut. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT