
KLIK BORNEO – BERAU. Konflik antara PT Berau Bara Asia (BBA) dengan warga Gunung Sari akibat masuknya limbah tambang ke lahan sawit milik warga belum usai. Menurut warga, limbah itu telah mencemarkan lingkungan dan merusak sebagian besar lahan serta ratusan tanaman sawit milik warga.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk dapat turun tangan menangani dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Berau Bara Asia (BBA) di wilayah Gunung Sari.
Disampaikannya, dugaan pencemaran lingkungan yang telah dilakukan PT BBA telah dikeluhkan masyarakat. Karena itu, penting bagi DLHK untuk meninjau lokasi dan memberikan respon.
“Jika ada masalah seperti itu, sebaiknya DLHK cepat tanggap. Jangan berlama-lama membiarkan konflik antara perusahaan dan masyarakat terus berlanjut,” ungkapnya.
“Apalagi kalau ini berkaitan dengan urusan perut atau ekonomi. Efeknya akan luas kalau memang tidak ditanggapi,” sambungnya.
Menurutnya, belakangan ini banyak konflik antara masyarakat dan perusahaan yang dibiarkan berkepanjangan karena terlambat ditangani. Hal itu pada akhirnya merugikan masyarakat dan perusahaan itu sendiri.
“Nanti DPRD juga akan coba cari informasi terlebih dahulu terkait masalah itu. Jika memungkinkan barangkali bisa diarahkan ke Banmus agar bisa ada rapat soal itu,” tandasnya. (Adv/Elton)