KLIK BORNEO – BERAU. Tranparansi anggaran dan jenis kegiatan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dijalankan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Berau hingga saat ini, dinilai masih tertutup.
Masih banyak perusahaan yang bahkan tidak mau mempublikasikan ke media massa terkait angka riil anggaran CSR yang dikeluarkan untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“CSR selalu ditutup. Padahal sesuai undang-undang harus dibuka ke publik,” ungkap Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto saat Musrenbang Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (12/2/2026).
Disampaikannya, tranparansi anggaran itu harus benar-benar diketahui publik agar publik mengetahui secara pasti bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan memang merupakan bagian dari program CSR yang dijalankan.
“Harus dipublikasikan supaya semua masyarakat tahu. Jangan diam-diam,” jelasnya.
“Kalau misalnya tidak bisa ke semua masyarakat, minimal ke media,” sambungnya.
Saat ini, tambahnya, Berau memiliki banyak perusahaan dengan aneka banyak program CSR. Namun, implementasi dan transparansinya yang belum optimal perlu mendapat pengawasan yang lebih serius, baik dari Pemkab Berau, masyarakat, dan DPRD sendiri.
“Komisi II DPRD Berau juga akan kita minta panggil perusahaan untuk buka anggaran CSR ini,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi