Dugaan Dampak Tambang di Kelay, DPRD Berau Dorong Kajian Teknis

KLIK BORNEO – BERAU. Polemik terkait aktivitas pertambangan di wilayah Kelay kembali menjadi sorotan. Masyarakat menilai kegiatan tambang diduga memengaruhi aliran Sungai Siagung hingga merugikan warga sekitar. Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menegaskan pihaknya tidak bisa serta-merta menyalahkan perusahaan tambang. Ia menekankan perlunya kajian lingkungan yang resmi untuk memastikan faktor penyebab kerugian yang dialami masyarakat.
“Tidak bisa langsung menuding. Bisa saja persoalan ini timbul akibat aktivitas tambang, namun ada kemungkinan faktor lain, seperti curah hujan ekstrem atau pendangkalan sungai. Semua harus dipastikan lewat kajian teknis,” jelasnya.

Rudi juga menyarankan agar persoalan ini terlebih dahulu difasilitasi oleh muspika bersama kepala kampung. Menurutnya, aparat wilayah memiliki pemahaman lebih dekat terhadap kondisi geografis maupun sosial masyarakat.
“Kami siap ikut jika ada Sidak, tapi secara teknis pihak kecamatan jauh lebih paham kondisi lapangan,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, muncul perbedaan pandangan di antara kepala kampung. Sebagian menilai perusahaan tambang memang merugikan masyarakat, sementara yang lain meminta adanya verifikasi lapangan yang lebih mendalam. Rudi menilai perbedaan itu wajar, sebab data yang ada di DPRD masih sebatas laporan warga tanpa kajian resmi.

Sementara itu, absennya pihak perusahaan dalam rapat mendapat sorotan tajam. Rudi menyebut, kehadiran mereka seharusnya penting, apalagi isu ini pernah sampai ke DPR RI dan perusahaan juga sudah sempat dimintai klarifikasi di tingkat pusat.

Meski begitu, DPRD Berau memilih tidak mengambil sikap gegabah. Rudi menegaskan, rekomendasi perbaikan baru bisa dikeluarkan apabila hasil analisis resmi menyebutkan ada kerugian masyarakat akibat perubahan aliran sungai.
“Kalau terbukti, perusahaan harus melakukan perbaikan. Bisa melalui revisi Amdal, memperlebar saluran, atau membuat sodetan baru. Namun sekali lagi, itu hanya bisa dilakukan berdasarkan kajian lembaga yang berwenang,” tandasnya.

Ia menutup dengan menekankan peran DPRD sebagai penyalur aspirasi masyarakat. Baginya, inti persoalan ini bukan hanya soal kerugian yang sudah terjadi, tetapi bagaimana mencari jalan keluar yang adil.
“Yang terpenting, apa langkah perusahaan untuk memulihkan keadaan? Itu yang kami kawal,” pungkasnya. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT