Dugaan Penyelewengan PAD Libatkan 2 OPD Masuk Radar Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid menyebutkan pihaknya melanjutkan penyelidikan terhadap penyelewengan PAD pada 2 OPD. Namun pihaknya belum membuka kasus ini ke publik.

BERAU. Dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau yang melibatkan dua organisasi perangkat daerah (OPD), yang telah disoroti oleh mantan Kajari Berau, Hari Wibowo terus didalami oleh Kajari Berau saat ini, Yovandi Yazid.

Kendati terus didalami, Yovandi menegaskan pihaknya belum dapat membuka masalah tersebut ke ruang publik. Apalagi dugaan tersebut juga belum diketahui secara pasti sebagai sebuah tindakan pidana.

“Kita belum bisa buka. Takutnya nanti melebar ke mana-mana. Nanti orang belum terbukti bersalah dihukum secara masyarakat. Padahal belum tentu. Kita masih mencari, mengumpulkan keterangan-keterangan. Apakah itu tindak pidana atau bukan, kita belum tahu,” ungkapnya, Senin (15/72024).

Disampaikannya, meskipun terdapat dugaan penyelewengan anggaran PAD Berau yang dilakukan dua OPD tersebut, pihaknya juga akan terus mengawasi dan memantau semua kegiatan yang dilakukan oleh semua OPD.

“Karena memang dengan APBD yang cukup besar di Berau ini, potensi untuk kebocorannya juga sebetulnya lebih banyak. Dan semua OPD kita pantau bukan hanya dua itu saja,” tegasnya.

Selain pengawasan, Yovandi menjelaskan bahwa pihaknya juga terus melakukan pendampingan. Hal itu tentu bertujuan agar anggaran yang besar dapat digunakan secara baik dan penuh kehati-hatian.

“Dalam pendampingan itu juga kita melihat kekurangan-kekurangan juga kebocoran-kebocoran. Kalau menemukan maka kita tetap mengambil langkah-langkah hukum,” bebernya.

Untuk diketahui, dugaan penyelewengan PAD yang melibatkan dua OPD terkait sudah mencuat sejak kepemimpinan mantan Kajari Berau, Hari Wibowo. Masalah itu pun diminta Hari agar dapat diselesaikan di era kepemimpinan Yovandi.

“Terdapat kejanggalan di 2 OPD tersebut. Dugaan kita sementara ini juga ada tipikor yang serupa dengan kasus yang terjadi di PSAD,” tegasnya sebelum meninggalkan Kejari Berau beberapa waktu lalu.

Terkait masalah itu, Hari menyebut, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah dugaan tersebut berhubungan dengan kasus korupsi Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) atau tidak.

“Saya hanya meminta kedua OPD terduga tersebut bisa segera melakukan pengembalian dugaan penyelewengan PAD. Untuk 1 OPD saja dugaan kerugian mencapai Rp 1,7 miliar. Dan saya berpesan kepada Kajari baru untuk teruskan dan kembangkan. Itu pesan saya,” tandasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT