Gelar RDP, DPRD Minta Pemkab Permudah Perizinan Galian C

KLIK BORNEO – BERAU. Komisi II DPRD Berau kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan galian C di Kabupaten Berau, Selasa (8/7/2025). Berikutnya meminta Pemkab Berau untuk membantu pekerja dalam mengurus perizinan usaha tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong menegaskan bahwa setiap usaha perlu ada izin termasuk galian C. Karena itu, berbagai proses perizinan yang terlihat sulit harus bisa dibantu Pemkab Berau agar para pekerja dapat memperoleh kemudahan.

“Kita sudah mendengar bahwa para pekerja ini sudah mengurus izinnya. Dan itu sudah makan banyak waktu, uang, dan tenaga. Jadi perlu dibantu,” ungkapnya.

Disampaikannya, selama ini izin usaha itu belum ada. Karena itu, selama ini dalam menjalankan usahanya, para pekerja boleh dikatakan masih menjalankan aktivitasnya secara ilegal.

“Makanya kita tidak boleh membiarkan ini terjadi. Apalagi disampaikan tadi juga bahwa para pekerja ini bayar pajak. Artinya, pemerintah juga terlibat dalam tindakan ilegal itu. Padahal itu tidak dibenarkan,” jelasnya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Berau Sutami menjelaskan masalah galian C, pasir dan koral di perkotaan turut berdampak hingga wilayah pesisir. Masyarakat di wilayah pesisir bahkan harus menggunakan pasir laut untuk membangun rumah.

“Kualitas pasir laut tentu tidak sebagus yang di sungai. Jadi ini masalah mendesak jadi perlu diatasi segera,” tegasnya.

Ditambahkannya, permasalahan izin galian C itu perlu diurus ke depannya. Selain agar para pekerja dapat berusaha, Pemkab Berau juga mendapat keuntungan dari usaha tersebut.

“Jadi, bukan pekerja saja yang untung. Pemkab juga. Kalau diurus baik pasti ada kontribusinya untuk PAD Berau,” tandasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT