KLIK BORNEO – BERAU. Hingga Oktober 2024, pembayaran biaya pelayanan kesehatan (Bipelkes) BPJS Kesehatan untuk RSUD Abdul Rivai mencapai Rp 51.450.615.026. Adapun anggaran itu untuk membayar tagihan pelayanan rawat jalan tingkat lanjut sebanyak 63.730 kasus dan rawat inap tingkat lanjut sebanyak 9.753 kasus.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Berau, Muhlisin menjelaskan secara umum Bipelkes yang sudah dibayarkan oleh BPJS kesehatan kepada fasilitas kesehatan pemerintah di Berau sampai dengan Oktober 2024 mencapai Rp 70 miliar, yang disalurkan ke Rumah Sakit dan Puskesmas.
“Biaya rawat jalan tingkat pertama kapitasi dan pelayanan rujuk balik sebesar Rp 16.064.877.380 untuk Puskesmas dan biaya rawat inap tingkat pertama yang di dalamnya terdapat biaya pelayanan persalinan sebesar Rp 29.600.000 untuk puskesmas,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dari anggaran Rp 70 miliar itu terdapat pembayaran BPJS Kesehatan untuk rawat jalan tingkat lanjut sebesar Rp 15.205.626.326 dan rawat inap tingkat lanjut Rp 38.695.436.500 di Rumah Sakit Abdul Rifai. Sedangkan Bipelkes yang sudah dibayarkan sampai Oktober 2024 ke Rumah Sakit Talisayan sebesar Rp 2,3 miliar.
Lebih lanjut, disampaikannya, pemerintah menyediakan anggaran untuk peserta PBPU Pemerita Daerah Berau tahun 2024 sebesar Rp 30.785.832.000. Anggaran itu dipakai untuk membayar iuran peserta yang dijamin oleh Pemda dan menyasar 67.297 jiwa.
“Anggaran itu akan mencukupi hingga Desember tahun ini seiring dengan bertambahnya peserta yang didaftarkan. Dan yang sudah disalurkan ke BPJS sebesar Rp 29,7 miliar,” jelasnya.
Ditegaskannya, BPJS Kesehatan memiliki sistem gotong royong. Sifat yang diterapkan lewat sistem ini seperti yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang kurang mampu.
“Begitupula ketika di suatu daerah terdapat biaya pelayanan kesehatan lebih besar maka akan dibantu dari daerah lain dan dari segmen peserta yang lain, yang semua dana dikumpulkan oleh pusat dan dikembalikan ke daerah sesuai dengan kebutuhan biaya pelayanan kesehatanya,” ujarnya.
Terkait target pembayaran Pelkes oleh BPS Kesehatan hingga akhir tahun 2024, Muhlisin menjelaskan belum bisa dipastikan. Pasalnya, pertumbuhan peserta juga terus terjadi dan peserta yang mengakses pelayanan kesehatan juga meningkat.
“Sehingga kami tidak menargetkan, tetapi berapa biaya yang diajukan oleh RS itu yang kami proses. Angkanya Rp 4,5 miliar – Rp 5 miliar setiap bulan dan tentunya akan terus naik,” bebernya.
Terkait segmen kepesertaan penerima jaminan kesehatan nasional (JKN), Muhlisin menegaskan segmen kepesertaan sangat beragam mencakupi PBPU Pemda Kabupaten yang dibiayai menggunakan APBD Kabupaten dan PBPU Provinsi yang dibiayai menggunakan APBD Provinsi.
“Ada juga PBI- APBN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat, PPU PN atau Pekerja Formal Pemerintah, PPU Swasta atau Pekerja Formal Sektor Swasta. Semua segmen kepesertaan ini ada di Kabupaten Berau,” paparnya.
Untuk jumlahnya sampai Oktober 2024 sesui segmen kepesertaan tersebut antara lain PBI JK (APBN) sebesar 47.689 jiwa, PBPU Pemda (APBD) 67.297 jiwa, PBPU Provinsi (APBD Provinsi) 19.427 jiwa. Selanjutnya, PPU Badan Usaha 88.745 jiwa dan PPU Penyelenggara Negara 34.661 jiwa.
“Lalu ada Peserta Mandiri/ PBPU Mandiri 26.595 jiwa. Bukan Pekerja Penyelenggara Negara 3.803 jiwa dan Bukan Pekerja Non Penyelenggara Negara 41 jiwa,” tandasnya. (Elton)