
KLIK BORNEO – BERAU. Dalam mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI, Polsek Kelay berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Rabu, (13/11/2024, sekitar pukul 01.30 WITA, di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.
Kapolsek Kelay, Iptu Sukhidin, mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial MA (34). Wanita itu diamankan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa MA sering memiliki dan menjual narkotika jenis sabu di wilayah Long Beliu.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mendapati barang bukti berupa enam poket sabu dengan total berat 3,89 gram yang disembunyikan di bawah bantal tidur tersangka,” ungkapnya.
Selain sabu, aparat keamanan juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk uang tunai Rp 2.100.000 hasil penjualan sabu, satu unit timbangan digital, satu unit iPhone 11 Pro warna putih, satu set alat hisap sabu (bong), serta beberapa perlengkapan lainnya.
“Tersangka MA mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. Kapolsek Kelay menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya secara maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika. Bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (Elton)