
KLIK BORNEO – BERAU. Demi menjaga keamanan dan kerahasiaan data dari gangguan di dunia siber, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menjelaskan pembentukan TTIS tersebut sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pembentukan TTIS.
“Di Berau pembentukan TTIS ditargetkan sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni hingga 30 September 2025,” ungkapnya Sabtu (23/8/2025).
Disampaikannya, TTIS yang dibentuk tersebut beranggotakan semua unsur yang berasal dari lintas sektor, mulai dari Diskominfo, Inspektorat, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan.
“Karena sudah ada Surat Keputusan (SK), maka anggota TTIS diisi dari ASN yang memang lingkupnya terkait dengan bidang tersebut. Jadi bukan perekrutan baru, melainkan mengoptimalkan personel yang sudah ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, diakui Didi, seiring dengan dibentuknya TTIS, program penguatan kapasitas juga akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Sesuai rencana, penguatan kapasitas dan pelatihan bagi anggota TTIS mulai berlangsung pada 5 September 2025.
“Harapan kami dengan dibentuknya TTIS ini, seluruh informasi dan aplikasi pemerintah daerah bisa lebih aman. Dengan bersinergi bersama pemerintah provinsi maupun pusat, semoga keamanan data-data yang kita miliki semakin kuat,” terangnya.
Penguatan dan pelatihan itu, juga diharapkan Didi, dapat meningkatkan kemampuan tim dalam menangani potensi ancaman dan insiden siber yang dapat mengganggu sistem aplikasi maupun data pemerintah daerah.
“Karena mengingat semakin meningkatnya kebutuhan layanan digital dan pentingnya menjaga kerahasiaan serta keamanan data publik di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Elton)