
KLIK BORNEO – BERAU. Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Kepada Kampung (BK3) di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan seperti memasuki “episode baru”. Kakam Bumi Jaya dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sudah mulai angkat bicara dan saling serang.
Pada satu sisi, Kakam Bumi Jaya, Imam Subagiyo menegaskan dirinya tidak pernah menyelewengkan dana BK3. Malah sebaliknya menegaskan bahwa TPK yang menyalahgunakan dana kampung. Di sisi lain, Ketua TPK Bumi Jaya, Arif Fadilah memastikan Kakam Subagiyo yang menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadinya.
Kepada wartawan Klikborneo.com, Kakam Bumi Jaya Imam Subagiyo menjelaskan dirinya tidak pernah menggunakan dana BK3 dan juga APBK atau dana Kampung Bumi Jaya untuk kepentingan pribadinya. Bahkan, dana yang diduga diselewengkan itu merupakan dana pribadinya yang dipinjamkannya kepada TPK untuk urusan pribadi.
Saat ini, menurutnya semua kegiatan yang bersumber dari dana BK3 sudah selesai dikerjakan. Sebaliknya, diakuinya, semua pekerjaan yang belum selesai justru berasal dari dana kampung, yang diduga telah disalahgunakan oleh TPK.
“Dana BK3 itu tidak ada masalah. Itu dana usulan per RT Rp 50 juta. Itu sudah selesai tidak ada masalah. Itu untuk pengerjaan tandon, sumur bor, tiang bendera; macam-macam untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya, Senin (7/4/2025).
Disampaikannya, dana senilai Rp 20 juta itu merupakan uang pribadinya yang dipinjamkan kepada Arif pada 23 Juli 2024 lalu. Dana tersebut pun baru dikembalikan Arif selaku TPK pada 14 September 2024 yang ditransfer dua kali dengan besaran masing-masing Rp 10 juta.
“Ada bukti tf-nya. Makanya kemarin di kecamatan di kepolisian, saya tunjukan. Jadi, saya tegaskan saya tidak pernah memakai dana BK3, dana kampung. Tidak pernah,” jelasnya.
“Intinya saya tekankan ke dia (Arif) selesaikan kerjaan itu. Kalau kau (Arif) tidak selesaikan saya tidak mau tahu. Soalnya semua dana sudah kau ambil, kau belanjakan, kau rencanakan, kau kerjakan. Kalau saya yang pakai, buktikan dulu buktinya,” sambungnya.
Berbeda dengan dana BK3 yang sudah selesai, dana kampung untuk pengerjaan pasar, pemasangan paving justru belum diselesaikan oleh TPK. Karena itu, ditegaskan Kakam Subagiyo, dalam masalah ini yang patut dipersalahkan adalah Arif Fadilah.
“Makanya kalau mau Riksus (pemeriksaan khusus), silakan. Karena yang selewengkan dana itu bukan saya. Dia (Arif) yang salahgunakan dana kampung,” tegasnya.
Berbeda dengan Kakam Subagiyo, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung Bumi Jaya, Arif Fadilah membenarkan adanya dugaan penyelewangan dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) yang dilakukan oleh Kepala Kampung (Kakam) Bumi Jaya, Imam Subagiyo.
Arif bahkan menyebut semua pernyataan Kakam Subagiyo itu merupakan pernyataan yang tidak benar. Malahan sebaliknya, dirinya menyebut penyelewengan dana BK3 yang dilakukan Kakam Subagiyo tersebut benar adanya.
“Kan ada buktinya. Sumbernya itu dari dana BK3. Dan itu (pernyataan Kakam, Red) tidak benar,” ungkapnya saat dikonfirmasi Klikborneo.com, Senin (7/4/2025).
Lebih dari itu, lanjut Arif, pernyataan Kakam Subagiyo yang menyatakan bahwa dana Rp 20 juta tersebut merupakan uang pribadi milik Kakam yang dipinjamkan kepadanya, juga merupakan pernyataan yang tidak benar.
Bahkan, Arif dengan tegas menyatakan dirinya tidak pernah meminjam uang pribadi sepeser pun dari kepala kampung. Berikutnya, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh kepala kampung di media massa sudah keluar dari Berita Acara (BA) yang disepakati di tingkat Kecamatan Talisayan.
“Saya tidak punya utang. Saya juga tidak pinjam uang. Dan kesepakatan kemarin bahwa dana itu kalau sudah dikembalikan (oleh kakam, Red) sudah beres,” bebernya.
Berhadapan dengan masalah dugaan penyelewengan dana BK3 Kampung Bumi Jaya yang saat ini telah menyeret namanya, Arif menyatakan kesanggupannya untuk bersedia diperiksa.
“Saya siap diperiksa soal dana BK3 kalau mengarah ke saya dan menunggu proses yang ada,” tandasnya. (Elton)