
KLIK BORNEO – BERAU. Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang PT Prima Sarana Gemilang (PSG) Site Sambarata kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Berau, Senin (23/6/2025). Dalam aksi itu masyarakat meminta kepastian pemerintah daerah terkait tuntutan yang pernah disampaikan mereka sebelumnya.
Untuk diketahui, pada aksi sebelumnya, Senin (26/5/2025) lalu, warga meminta 3 orang HRD PT PSG Site Sambarata yakni Muhammad Zulfikar, Rudi Martono, dan Febriantoni untuk segera angkat kaki dari Berau. Lantaran tiga orang HRD ini dinilai lebih merekrut pekerja dari luar daripada pekerja lokal.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau saat menyambangi warga menegaskan bahwa tuntutan warga yang dilayangkan pada 26 Mei lalu sudah disampaikan kepada manajemen perusahaan. Saat ini Pemkab Berau masih menunggu hasil pertemuan bersama PT PSG tersebut.
“Di tanggal 10 Juni kami mengundang PSG. Tujuan kami adalah memfasilitasi apa yang menjadi keinginan, harapan masyarakat. Jadi insyaallah kami komitmen untuk membantu sepanjang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ungkapnya.
Meskipun telah memfasilitasi persoalan itu, lanjutnya, tuntutan terkait dikeluarkannya tiga HRD dari perusahaan masih menjadi pertimbangan perusahaan. Karena itu, Pemkab Berau tidak dapat terlibat terlalu jauh di luar batas dan wewenangnya.
“Untuk 3 orang HRD yang dituntut keluar dari ini perusahaan, kita masih tunggu saja. Karena kami tidak punya hak mengintervensi perusahaan. Cuma kami memberi masukan ke perusahaan bahwa inilah yang diinginkan masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan terkait masalah perekrutan tenaga kerja, diakui Said, Pemkab Berau memberi perhatian pada perekrutan pekerja lokal. Namun, untuk PT PSG yang dipersoalkan, harus ada bukti yang mencukupi agar pemerintah dapat mengevaluasinya secara normatif.
“Ini kami juga menunggu itikad dari PSG sendiri. Kemudian soal masalah perekrutan orang luar, pemerintah akan membantu apabila terdapat cukup bukti,” terangnya.
Said menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap akan merekomendasikan tenaga kerja lokal yang dapat direkrut oleh perusahaan. Namun, hal ini mesti dibarengi dengan kemampuan calon tenaga kerja. Pasalnya, perusahaan memiliki kualifikasi tertentu.
“Ke depan pemerintah siap membantu. Asalkan kami dibantu dengan data-data yang konkret. Supaya jangan sampai kemudian ini blunder kemana-mana seolah-olah kita tidak pernah memperjuangkan,” tandasnya. (Elton)