
KLIK BORNEO – BERAU. Kesejahteraan dokter yang mengabdi Daerah Tertinggal Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) diyakini kian membaik pasca munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan khusus bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter yang bertugas di DTPK.
Terkait itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Berau, Jusram menyambut positif terbitnya Perpres tersebut. Menurutnya, Perpres tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan di wilayah yang memiliki tantangan geografis.
“Dua minggu lalu sudah wawancara terkait Tunjangan Khusus bersama Kemenkes. Sekarang kami tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes,” ungkapnya, Kamis (14/8/2025).
Diharapkannya, tunjangan itu dapat memotivasi para dokter yang telah mengabdi di Kabupaten Berau untuk memberikan pelayanan terbaik. Berikutnya, dapat menarik minat dokter dari luar daerah untuk bertugas di Berau, yang sebagian wilayahnya masuk kategori DTPK.
“Semoga bisa memotivasi teman sejawat yang di Berau untuk berdedikasi lebih baik, dan teman sejawat dari luar berminat mengabdi di Berau,” jelasnya.
Disampaikannya, Kabupaten Berau memiliki sejumlah wilayah yang masuk kategori DTPK, terutama kecamatan terpencil dan pulau-pulau terluar. Kondisi geografis tersebut kerap menjadi kendala dalam distribusi tenaga kesehatan, baik dari segi jumlah maupun keberlanjutan layanan.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kemenkes, agar kebijakan ini tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Ditambahkannya, penguatan sektor kesehatan di daerah perbatasan dan kepulauan tidak hanya bergantung pada insentif, tetapi juga membutuhkan dukungan fasilitas, peralatan medis, dan sarana transportasi yang memadai.
“Tentu dengan tunjangan itu, kita harapkan agar pelayanan kesehatan bisa berjalan optimal,” tandasnya. (Elton)