Kreativitas Kampung Untuk Tingkatkan Penghasilan Asli Kampung

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina meminta pemerintah kampung untuk dapat membentuk Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Hal itu menurutnya penting untuk meningkatkan penghasilan kampung.

Disampaikannya, penghasilan kampung tidak bisa hanya bergantung pada anggaran Dana Desa (ADD) maupun Alokasi Dana Kampung (ADK). Karena itu, perlu didukung dengan pembentukan BUMK.

“BUMK ini harus ada. Ini sebagai tindak lanjut dari Raperda Perubahan atas Perda Berau Nomor 3 tahun 2020 tentang Pembangunan Perkebunan Berlanjutan untuk diubah menjadi Perda Berau tahun 2023,” jelasnya.

Secara khusus untuk masyarakat yang berada di sekitar perkebunan, lanjut Elita, BUMK sangat penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Hal itu dapat dilakukan melalui pengelolaan potensi yang dimiliki masing-masing kampung. Hal ini berguna untuk pendapatan asli kampung (PAK)

“BUMK dapat mengelola limbah perkebunan untuk datangkan keuntungan ekonomi. Karena itu, BUMK itu harus ada. Pemerintah kampung juga harus kreatif melihat sumber mana yang bisa dipakai sebagai produk BUMK itu,” tegasnya.

Selain pemerintah kampung, Elita juga meminta pemerintah daerah untuk mengubah Perda Berau Nomor 3 Tahun 2020 guna penyesuaian terhadap aturan yang lebih tinggi di atasnya. Khususnya, UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

“Di mana segala izin usaha perkebunan, izin usaha budidaya, dan izin usaha pengelolaan semua dinamakan perizinan usaha ada di situ. Dan ini dapat menjadi landasan hukum perizinan BUMK itu,” tutupnya.(adv/Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT