Layanan Perizinan Kapal Dibuka di Berau, Dewan Harap Segera Terealisasi

KLIK BORNEO – BERAU. Layanan perizinan kapal tangkap dan pengangkut ikan akan segera dibuka di Berau, setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). DPRD Berau berharap hal ini segera terealisasi.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Berau Dedi Okto Nooryanto menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Berau kebetulan menghadiri pertemuan bersama kementerian terkait guna membahas layanan perizinan tersebut.

“Kami membahas perizinan kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan. Alhamdulillah, kementerian merespons positif dan berencana membuka layanan perizinan langsung di Berau,” ungkapnya.

Menurutnya, pemberian izin itu tentu menggembirakan nelayan di Berau. Pasalnya, selama ini kapal tangkap dan kapal pengangkut ikan para nelayan yang sudah dibuat tidak bisa beroperasi akibat belum memiliki izin resmi dari kementerian.

“Masalah kita sebenarnya bukan di kapalnya, tapi di perizinannya. Kapal sudah ada tapi izinnya belum keluar karena harus melalui proses panjang di pusat,” jelasnya.

Disampaikannya, meskipun sudah mendapat izin, perizinan yang diberikan untuk kapal-kapal dengan jenisnya masing-masing. Misalnya, izin untuk kapal tangkap tidak bisa digunakan sekaligus untuk kapal pengangkut.

“Dulu satu kapal bisa tangkap sekaligus bawa ikan ke darat. Sekarang harus dipisah. Karena itu nelayan butuh dua izin sekaligus dan ini yang sering bikin rumit,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton Subang Wada
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT