Lima Hari Bawas MA Lakukan Pemeriksaan Dugaan Suap Oknum Hakim

KLIK BORNEO – BERAU. Pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap oknum hakim senilai Rp 1,5 miliar dalam Perkara Nomor 18 di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb sudah mulai dilakukan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) sejak Senin (20/01/2025).

Ketua PN Tanjung Redeb, John Paul Mangunsong menjelaskan pemeriksaan itu akan dilaksanakan hingga Jumat (24/01/2025). Karena itu, hasil pemeriksaan yang dilakukan belum dapat dipastikan saat ini.

“Pihak-pihak terkait sudah diperiksa. Jadi, selain pelapor, terlapor dan juga ada pihak-pihak lain yang dimintai keterangan. Itu saja,” ungkapnya, Kamis (23/01/2025).

Disampaikan John, pemeriksaan itu dilakukan oleh tiga orang hakim tinggi pengawas dan seorang sekretaris Bawas. Berikutnya, pihak-pihak yang diperiksa termasuk jumlahnya juga menjadi ranahnya Bawas.

“Untuk jumlahnya saya tidak bisa sampaikan karena ini adalah ranahnya Bawas. Tapi yang pasti selain pelapor dan terlapor pasti ada pihak lain yang dimintai keterangan,” jelasnya.

Terkait waktu pemeriksaan menurut John juga menjadi hak dan kewenangan Bawas dan sesuai keperluan pemeriksaan. Karena itu, waktu pemeriksaan untuk tiap-tiap pihak tidak bisa dipastikan.

“Jadi, tidak terikat harus sekian jam. Itu murni kewenangan Bawas dan mereka mempunyai hak,” jelasnya.

Ditambahkannya, Kedatangan Bawas dalam waktu yang relatif cepat untuk memeriksa pihak-pihak terkait membuktikan bahwa MA betul-betul konsen untuk melakukan pengawasan dan menegakkan integritas para aparaturnya.

Karena itu, masyarakat juga diminta John untuk mempercayai indepedensi Bawas MA dalam pemeriksaan dugaan suap yang melibatkan oknum hakim PN tersebut. Apalagi, menurut John Bawas tidak bisa diintervensi.

“Saya berharap ini cepat terang, clear. Clear dalam artian kalau terbukti pasti sudah jelas ditindak. Kalau tidak terbukti, kami juga pasti meminta rehabilitasi, pemulihan nama baik,” tandasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT