
KLIK BORNEO – BERAU. Sebanyak 5 unit rumah kayu di Jalan Andika RT 10 dan RT 14 Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau hangus terbakar pada Rabu (28/5/2025) sekira pukul 03.15 Wita. Penyebab kebakaran itu juga masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Berau Ngatijan menjelaskan penyebab kebakaran itu diduga melibatkan seorang pria tidak dikenal yang saat ini sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Termasuk, identitas pemilik rumah juga masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Terudga pelaku diamankan sekira pukul 06.30 setelah api benar-benar padam,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Rabu (28/5/2025).
Disampaikannya, terduga pelaku diketahui pihak kepolisian dari hasil rekaman warga. Dalam rekaman itu, terduga pelaku memasuki rumah warga dan ikut terlibat dalam mengamankan barang milik warga. Berikutnya, mengaku sebagai relawan.
“Pada saat api sedang dipadamkan ada seseorang yang memasuki rumah warga dan memerintahkan penghuni menyerahkan harta/ perhiasan kepadanya untuk diamankan,” jelasnya.
Terkait kebakaran, lanjut Ngatijan, seorang saksi mata dalam peristiwa ini bernama Budi membeberkan bahwa kebakaran itu terjadi pada pukul 03.15 Wita. Budi mendengar teriakan minta tolong dari seorang warga yang rumahnya terbakar.
“Budi segera keluar rumah melihat keadaan sekitar tepat di sebelah rumahnya api sudah menyala besar. Kemudian Budi membantu memadamkan api bersama warga. Salah satu warga menghubungi pemadam kebakaran,” terangnya.
Lebih lanjut, sekira pukul 04.00 Wita pemadam kebakaran tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Api kemudian berhasil dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran sekira pukul 05.30 Wita.
“Kerugian lima unit rumah yang terbakar ditaksir mencapai Rp 300 juta. Korban jiwa masih dalam proses lidik,” tandasnya. (Elton)