KLIK BORNEO – BERAU. Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk melahirkan produk unggulan perikanan lokal hampir mencapai babak akhir. Produk ikan kalengan hasil olahan Dinas Perikanan (Diskan) Berau kini tinggal menunggu hasil uji resmi dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskan Berau, Maulidiyah, menyampaikan bahwa produk tersebut telah melalui tahapan riset dan uji coba ketat, termasuk uji kunci F0. “Progres kita sudah mendatangkan UGM untuk uji F0 sebagai persyaratan BPOM. Kesimpulan sementara hasil simulasi sudah baik setelah beberapa kalibrasi mesin autoklaf,” ujar Maulidiyah.
Uji F0 adalah standar wajib dalam industri pengalengan yang bertujuan memastikan produk bebas dari mikroorganisme patogen, sehingga aman untuk dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Untuk memastikan validitas pengujian, Diskan Berau menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM). Pengujian formal berlangsung pada 24–28 November 2025, mencakup 7 varian produk ikan kalengan.
Produksi awal melibatkan kelompok PKK kampung dan masyarakat Kecamatan Pulau Derawan, menggunakan fasilitas di SMK 3 Tanjung Batu. Tujuh varian menu yang disiapkan adalah, Suwir tuna sambal hijau,Tuna pedas,Mercon balelo,Pesisir, Sate goreng kerang,Ikan asap kare dan Bandeng mercon
Uui produksi terbatas dan bahkan diuji simpan hingga satu tahun tanpa penurunan kualitas. Keyakinan Diskan semakin besar bahwa produk lokal ini berpotensi masuk pasar yang lebih luas.
Kabid Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, Dewi Rosita, menegaskan bahwa produk kalengan ini diharapkan menjadi oleh-oleh khas Berau yang tahan lama dan solusi ketika stok ikan segar menipis.
“Berau wilayah wisata, dan produk ini bisa jadi ikon baru oleh-oleh berbasis perikanan,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh produk masuk masa karantina 14 hari sambil menanti laporan resmi dari UGM. Jika laporan teknis memenuhi syarat, izin BPOM akan segera keluar, membuka jalan bagi pemasaran yang lebih luas, termasuk distribusi antardaerah.
“Kalau semua berjalan lancar dan laporan resmi keluar, sudah bisa dipasarkan,” tutup Maulidiyah.(Adv)