Lumbung Suara yang Terlarang Untuk Caleg Tebar Pesona 

Lumbung terlarang bernama Rutan ini memiliki sedkitnya 600 WBP pemilih dalam pemilu. Namun terlarang untuk Caleg kampanye didalamnya. Karutan menegaskan upaya untuk kampnye jelas melanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT