
BERAU. KLIK BORNEO. Penyalahgunaan alokasi dana kampung (ADK) dan ketidakmampuan dalam mengelola badan usaha milik kampung (BUMK) telah menjerat beberapa kepala kampung (Kakam) di Kabupaten Berau masuk dalam perkara tindak pidana korupsi. Untuk itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kembali mengingatkan kepada seluruh kepala kampung agar selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan yang diamanahkan kepada pemerintahan kampungnya.
Karena itu, penyalahgunaan ADK dan pengelolaan BUMK secara keliru di tengah masa jabatan kepala kampung yang telah dipepanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, mesti dicegah. Hal ini bertujuan agar arah pembangunan kampung benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Lakukan komunikasi dengan pihak yang terkait supaya tidak salah dalam penggunaan alokasi dana kampung dan tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan badan usaha milik kampung,” ungkapnya. Menurut Bupati Sri, penggunaan ADK dan pengelolaan BUMK harus dilakukan secara transparan. Berikutnya, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, kepala kampung diminta untuk tidak berjalan sendiri.
“Kepala Kampung jangan berjalan sendiri. Supaya apa? Supaya kita aman, supaya kita saling mengingatkan. Supaya ada kesalahan, kita dapat perbaiki. Semuanya intinya untuk kesuksesan kepala kampung dalam menjalankan tugas selama delapan tahun ini,” terangnya.
“Jadi, taatilah peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Kepala kampung yang sudah dilantik untuk menjabat selama delapan tahun harus selesai delapan tahun juga,” sambungnya.
Ke depan, Bupati Sri meminta kepala kampung untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan camat dan OPD terkait yang berwenang dalam pengelolaan keuangan kampung. Berikutnya, meminta para kakam untuk mulai peka dan selalu siap menindaklanjuti berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat.
“Ini saya tegas sekali karena saya tidak ingin hal-hal yang tidak kita inginkan terulang lagi, seperti yang telah terjadi dengan beberapa kepala kampung,” tandasnya. (adv/Elton)