KLIK BORNEO – BERAU. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mempercepat penyelesaian semua persoalan tapal batas wilayah yang masih terjadi di Berau.
Hal itu disampaikan Subroto saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau dengan agenda permasalahan batas wilayah Kabupaten Berau dengan Kutai Timur yang berada di wilayah Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, Selasa (10/3/2026).
Disampaikannya, masalah tapal batas di Berau tidak hanya menyangkut tapal batas kabupaten dengan kabupaten. Masalah tapal batas juga terjadi untuk tingkat kampung dan kecamatan.
“Ini masih banyak sekali. Sehingga kami minta pemerintah daerah agar segera diselesaikan,” ungkapnya.
Khusus untuk tapal batas Kabupaten Berau dan Kutai Timur, Subroto menegaskan permasalahan itu sudah dibahas pemerintah kampung setempat bersama Pemkab Berau beberapa waktu lalu.
Berbagai pembahasan bersama dua kampung itu diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Agar berbagai dampak buruk dan gejolak sosial tidak terjadi semakin masif ke depan.
“Apalagi ada info terakhir akan didirikan kampung baru di wilayah perbatasan itu. Sehingga ini harus betul-betul diselesaikan,” pintanya.
Permasalahan batas wilayah kabupaten itu, tambah Subroto, juga sangat penting untuk menyongsong pemekaran Kabupaten Berau Pesisir. Bahkan menjadi syarat utama pemekaran wilayah kabupaten.
“Jadi harus diselesaikan karena ada sangkut paut dengan pemekaran pesisir. Semua persyaratan sudah lengkap. Hanya tinggal tapal batas,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi