KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menargetkan RSUD Tanjung Redeb yang terletak di Jalan Sultan Agung mulai beroperasi pada Mei 2026 mendatang.
Meskipun hal itu bertujuan agar layanan kesehatan di Berau dapat lebih baik dari sebelumnya, rencana itu oleh sebagian pihak, terutama dari kalangan legislatif, dinilai perlu dipertimbangkan lagi.
Anggota DPRD Berau, Thamrin sendiri memberikan beberapa catatan dan pertimbangan agar beroperasinya RS baru itu tidak terkesan terburu-buru tanpa persiapan yang matang.
“Sudah seharusnya bangunannya dibuat megah dan segera dioperasikan. Tapi yang paling penting, SOP-nya harus jelas,” ungkapnya.
SOP perlu dibuat agar rencana Pemkab Berau itu tidak hanya sekadar mengejar target operasional. Sebaliknya, sebagai dasar menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat.
Selain itu, pertimbangan lain yang harus dipikirkan bersama yakni pengaturan layanan antara RSUD Tanjung dan RSUD Abdul Rivai agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Pengaturannya harus jelas dengan rumah sakit lama, supaya tidak tumpang tindih. Menurut kami tidak ada masalah selama sarana dan prasarananya sudah siap,” jelasnya.
Selain beberapa hal di atas, Thamrin juga menyoroti kesiapan fasilitas penunjang, termasuk alat kesehatan dan jenis layanan poli yang akan dibuka. Ia menyarankan agar rumah sakit baru fokus membuka poli-poli yang belum tersedia di rumah sakit lama.
“Poli yang dibuka sebaiknya yang belum ada di rumah sakit lama. Saya dengar memang hanya beberapa poli saja yang akan dibuka di rumah sakit baru ini,” terangnya.
Thamrin berharap kehadiran RSUD dapat menjadi solusi atas semua keterbatasan yang ada pada RSUD Abdul Rivai. Berikutnya, berharap agar semua hal yang dibutuhkan untuk beroperasinya RS tersebut dapat segera dipenuhi. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi