Musnahkan 1,5 Kg Sabu, Polres Berau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

KLIK BORNEO – BERAU. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebetat 1,5 Kilogram (Kg) di Command Center Polres Berau, Kamis (17/4/2025).

Kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang awal tahun 2025. Berikutnya, menjadi bagian dari upaya memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Berau.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, didampingi Kasihumas AKP Ngatijan saat pemusnahan itu berlangsung menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Januari dan Februari 2025.

“Terdiri dari 12 kasus. Dengan jumlah tersangka 12 orang dan total sabu yang dimusnahkan seberat 1.558,52 gram,” ungkap AKP Agus Priyanto.

Disampaikan AKP Agus, proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara merebus barang bukti ke dalam air mendidih yang telah dicampur dengan detergen, kemudian air rebusan tersebut dibuang ke dalam septic tank.

Selanjutnya, pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan disaksikan langsung oleh para tersangka beserta penasihat hukum serta aparat penegak hukum lainnya.

“Seluruh tersangka dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk jumlah barang bukti di atas lima gram dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang yang sama,” tambahnya.

Agus menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Berau.

“Kami tidak akan pernah kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba. Ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandasnya. (Humas Polres Berau/Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT