Nakes PTT Belum Digaji Sejak Awal Tahun, Dinkes Sebut Kendala Administrasi

KLIK BORNEO – BERAU. Sejak awal tahun 2026, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Berau diketahui belum menerima gaji. Saat ini kepastian terkait pembayaran dari daerah pun masih dinanti.

Salah seorang nakes yang enggan disebutkan namanya menjelaskan sejak januari 2026, gaji yang tidak pernah muncul menyebabkan mereka sangat kewalahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, ia berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terhadap nasib para tenaga kesehatan, khususnya yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) tingkat pertama.

“Kami tetap bekerja seperti biasa, melayani pasien setiap hari. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal gaji. Kami berharap segera ada solusi,” ungkapnya.

Disampaikannya, akibat belum digaji, beberapa teman sejawatnya bahkan sudah memutuskan untuk berhenti bekerja dan lebih memilih mencari pekerjaan lain. Meskipun, pelayanan di bidang kesehatan menjadi tanggung jawab mereka.

“Pelayanan kepada masyarakat memang menjadi prioritas. Tapi kesejahteraan kami juga perlu diperhatikan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji bagi nakes PTT di sejumlah fasilitas kesehatan yang sudah terjadi sejak awal tahun.

“Memang betul, ada yang belum dibayar selama empat bulan. Kami juga sudah dihubungi DPRD terkait hal ini,” terangnya.

Diakuinya, sebagian besar nakes PTT yang belum menerima gaji bertugas di unit pelayanan penting seperti instalasi gawat darurat (IGD), rawat inap, hingga rawat jalan di puskesmas. Mereka tetap menjalankan tugas, termasuk layanan 24 jam, meski hak mereka belum terpenuhi.

Sejauh ini, tambahnya, pihaknya telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, proses administrasi yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu kendala.

“Kami sudah lakukan semaksimal mungkin. Karena ini tidak hanya Dinkes saja, ada beberapa OPD lain yang terlibat dalam prosesnya,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT