Oknum PNS di KPHP Berau Pantai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau Dedi Riyanto

 

KLIK BORNEO – BERAU. Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MRF, yang bekerja di Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Berau Pantai, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

“Dari pemeriksaan itu statusnya naik jadi tersangka berbekal surat penetapan bernomor TAP 09/O.4/Fd.1/08/2024,” ungkap Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Sudarto dalam rilis, Rabu (21/8/2024).

Menanggapi persoalan itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Dedi Riyanto menjelaskan penanganan, pemeriksaan, hingga penetapan tersangka kasus itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kejati Kaltim. Pihaknya, hanya membantu pada saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

“Kami koordinasi dalam penggeledahan kemarin saja. Kami bantu pengamanan. Selebihnya kewenangan Kejati,” ungkapnya kepada wartawan media ini, Kamis (22/8/2024).

Ditegaskannya, dari hasil pemeriksaan yang ada MRF baru ditetapkan sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi. Berikutnya, akan dibuktikan kembali melalui persidangan.

“Baru penetapan dan penahanan tersangka. Kalau terbukti enggaknya kan nanti di persidangan,” tegasnya.

Menanggapi media ini apakah kasus yang menjerat MRF itu melibatkan jaringan ataukah ada oknum lain yang terlibat juga dalam kasus itu, Dedi menerangkan dirinya belum mengetahui secara pasti.

“Saya enggak tahu kalau materinya,” jelasnya singkat.

Terkait proses selanjutnya, tambah Dedi, menjadi kewenangan Kejati Kaltim. Termasuk keberadaan MRF selanjutnya yang saat ini sedang ditahan di Rutan Kelas II Sempaja Samarinda.

Untuk diketahui, kasus ini menguap ke permukaan publik pasca dilakukannya penggeledahan Kantor UPTD KPHP Berau Pantai oleh Tim Penyidik Kejati Kaltim dan Kejari Berau, Kamis (25/7/2024).

Penggeledahan dilakukan mengingat terdapat dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan oleh oknum PNS di KPHP Berau Pantai. Berikutnya, kasus tersebut diserahkan ke Kejati Kaltim untuk ditangani lebih lanjut. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT