KLIK BORNEO – BERAU. Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah mengharapkan agar kontrak individu atau perekrutan tenaga honorer dengan metode outsourcing masih menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Berau.
Tak hanya, itu tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah terdata di BKN dan belum lulus dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebelumnya dapat direkrut kembali dalam seleksi selanjutnya.
Hal itu disampaikan Liliansyah kepada para wartawan usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemerintah daerah dalam hal ini Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said dan perwakilan honorer, Rabu (08/01/2025).
“Bagi PTT yang belum lulus, kata Pak Sekda tadi tetap dipekerjakan cuma dia antara penuh dan paruh baya. Kemudian Non ASN atau PTT yang di bawah dua tahun masih dijadikan tenaga kontrak individu atau outsourcing,” ungkapnya.
“Jadi, semua pegawai di Berau ini yang sudah terdaftar di pemerintah daerah, alhamdulillah masih terakomodir semuanya,” sambungnya lagi.
Ditegaskannya, pihaknya mendukung berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan perekrutan PPPK dan keberlanjutan tenaga honorer yang sedang bergejolak saat ini.
“Intinya DPRD ini hanya mengawasi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sepanjang itu sesuai aturan, kami mendukung,” bebernya.
Selain itu, politisi Partai NasDem ini juga meminta pemerintah daerah untuk mendata semua tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di Kabupaten Berau. Berikutnya, dapat merekrut kembali pada seleksi tahap selanjutnya.
“Saya minta data lengkap, jangan sampai ada yang tertinggal. Sehingga begitu tahap dua, semua diakomodir,” tandasnya. (Elton)