
KLIK BORNEO – BERAU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bersama Pemkab Berau kembali menggelar Rapat Paripurna guna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.
Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama Pemkab Berau dan DPRD Berau, pada Jumat (15/8/2025) sore di ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD itu, anggaran untuk belanja ternyata lebih besar daripada anggaran pendapatan.
Adapun belanja ditetapkan sebesar Rp 4,7 triliun, sedangkan pendapatan hanya Rp 4,1 triliun. Di samping itu terdapat pembiayaan sebesar Rp 581 miliar. Angka belanja yang cukup besar itu akan digunakan untuk beberapa program kegiatan yang telah disusun.
“Adapun alokasi anggaran yang pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 secara garis besar digunakan untuk program yang disusun, di mana sudah diupayakan program itu sesuai dengan sifat prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,” ungkap Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Menurut Bupati Sri, beberapa program tersebut meliputi operasional SKPD dengan porsi minimal, termasuk di dalamnya untuk belanja gaji, tunjangan, tambahan penghasilan ASN, gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Anggota DPRD serta bantuan keuangan kepada pemerintah Kampung.
Kedua, program kegiatan yang sifatnya mendesak dan untuk penunjang pelayanan publik terutama standar pelayanan minimal baik fisik maupun non fisik (sektor pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, sanitasi dan air bersih).
Ketiga, sub kegiatan yang menunjang penuntasan program prioritas 18 program unggulan dan yang mengarah kepada dukungan program 8 plus. Selanjutnya, dukungan anggaran terkait percepatan penurunan stunting, operasional PKK, posyandu, urusan pemerintahan umum, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta
administrasi kependudukan.
“Kita berharap semua program yang dibuat dengan anggaran yang ada, dapat menjawabi semua kebutuhan serta memberikan manfaat yang positif kepada masyarakat,” tandasnya. (Elton)