Pasca Sertifikasi, Pengelolaan 8 Pulau Akan Ditawarkan ke Investor

930 x 180 AD PLACEMENT

KLIK BORNEO – BERAU. Proses sertifikasi delapan (8) pulau kecil yang ada di Kabupaten Berau terus berprogres. Pasca sertifikasi rampung nanti di tahun depan, pengelolaan aset daerah ini hendak ditawarkan kepada para investor. Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih mengungkapkan 8 pulau tersebut telah ditetapkan menjadi aset daerah dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 234 Tahun 2023 dan SK Bupati Nomor 470 Tahun 2024.

Adapun 8 pulau tersebut yakni Pulau Kakaban, Balembangan, Mataha, Bilang-Bilangan, Sangalaki, Semama, Pulau Panjang, dan Rabu-Rabu. Selanjutnya, 8 pulau tersebut diserahkan ke Diskan Berau untuk dikelola lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang memproses sertifikasi 8 pulau tersebut dengan melengkapi administrasinya,” ungkapnya.

Disampaikannya, penetapan pulau-pulau tersebut menjadi aset daerah setelah dilakukan peninjauan potensi alam masing-masing pulau. Misalnya, Pulau Panjang yang memiliki potensi mangrove, terumbu karang, serta arus laut yang berpotensi sebagai penghasil garam.

930 x 180 AD PLACEMENT

Pemkab Berau, lanjut Yunda, akan membuka peluang agar pulau-pulau ini dikelola oleh investor, dengan ketentuan yang diatur oleh Pemkab Berau dan sesuai dengan Permen KP Nomor 23 Tahun 2020.

“Kerja sama dengan investor nantinya akan melibatkan kontrak jangka panjang, contohnya 10 hingga 20 tahun mendatang,” jelasnya.

“Jika ada investor yang berminat, mereka akan diberi kesempatan untuk mengelola, atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Namun tentunya pengelolaan pulau itu ada ketentuannya,” sambungnya.

Menurutnya, investor yang tertarik akan diberi kebebasan untuk mengelola pulau-pulau tersebut. Namun, pengelolaannya tetap mengikuti ketentuan yang ada. Berikutnya, harus memastikan bahwa pulau tersebut tetap menjadi milik Pemkab Berau.

930 x 180 AD PLACEMENT

“Selain itu, akan ada pembagian hasil yang dapat disepakati, seperti 70 persen untuk pemkab dan 30 persen untuk investor atau kesepakatan lainnya,” bebernya.

Ditambahkan Yunda, kerja sama tersebut jelas berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan, bahkan nilainya bisa mencapai triliunan rupiah. Karena itu, dirinya berharap agar proses sertifikasi itu dapat segera rampung tahun depan.

“Investor diharapkan dapat memilih pulau yang sesuai dengan kriteria dan tetap menjaga kelestarian alam,” tandasnya. (Elton)

930 x 180 AD PLACEMENT

930 x 180 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT