Pembatasan Akses Medsos bagi Remaja, Pengawasan Orang Tua Perlu Ditingkatkan

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) secara resmi telah membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Regulasi yang mulai diterapkan bertahap pada 28 Maret 2026 mendatang tersebut melarang kepemilikan akun di platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Instagram, dan lain-lain untuk melindungi remaja dari adiksi, pornografi, dan perundungan siber.

Menanggapi pembatasan akses medsos tersebut, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) meminta agar pengawasan orang tua terhadap anak perlu ditingkatkan di tengah pembatasan akses medsos tersebut.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah mengaku peraturan tersebut memang patut didukung. Namun tak bisa dimungkiri bahwa realisasinya masih melahirkan pro dan kontra.

Pasalnya, di tengah pembatasan akses medsos oleh Kemenkomdigi, sarana prasarana digital masih digunakan oleh anak-anak untuk kepentingan pembelajaran.

“Pendidikan memerlukan hp agar mereka mendapatkan informasi. Tapi pemerintah juga membatasi supaya mereka tidak mempunyai akses ke situs-situs pornografi,” ungkapnya.

Disampaikannya, anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang tinggi tentang berbagai hal. Termasuk hal-hal yang melangar moralitas. Karena itu, penggunaannya perlu diawasi secara serius.

“Sehingga kembali ke pengawasan orang tua. Kapan saatnya mereka pakai untuk mendukung kegiatan pendidikannya, mana saatnya mereka pakai hanya untuk main-main,” jelasnya.

Lebih dari itu, Rabiatul mengusulkan agar sarana digital seperti Hp sebaiknya dipaikai pada saat anak-anak belajar di sekolah. Sedangkan di rumah, betul-betul dibatasi.

“Mungkin penggunaannya pada Sabtu-Minggu saja,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT