Pemeriksaan Dugaan Suap Hakim Diharapkan Berjalan Objektif

KLIK BORNEO – BERAU. Pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan suap hakim atas Perkara Nomor 18 di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, oleh Komisi Yudisial (KY) diharapkan berlangsung objektif.

Syahrudin, Kuasa Hukum Pelapor, dalam hal ini Yulianto yang melaporkan oknum hakim dalam dugaan suap itu menjelaskan bahwa sebelum KY menyambangi PN Tanjung Redeb untuk memeriksa dua orang saksi pada Kamis (22/5/2025), pihaknya sudah lebih dahulu diperiksa oleh KY.

“Kami diperiksa sebelum pemeriksaan di PN. Pada tanggal 21, Hari Rabu. Kami diperiksa itu 4 orang, saksi kunci 1, 1 saksi, 1 pelapor, 1 kuasa hukum,” ungkapnya kepada para wartawan, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan KY terhadap pihaknya berjalan baik dan terarah serta detail. Karena itu, dirinya berharap agar dalam pemeriksaan itu KY benar-benar objektif agar keadilan dapat ditegakkan.

“Semuanya ini akan kami serahkan ke pihak KY. Mudah-mudahan pemeriksaan ini objektif,” jelasnya.

“Pengadilan ini adalah pintu akhir warga atau masyarakat mencari keadilan. Nah, kejadian ini kami juga berharap semoga tidak terulang lagi,” sambungnya.

Objektivitas, lanjutnya, sangat diperlukan mengingat masyarakat sangat membutuhkan keadilan. Karena itu, pemeriksaan ini juga diharapkan dapat mengembalikan rasa keadilan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada KY yang sudah memeriksa dan berharap kejadian serupa ini minimal berkurang. Kalau saya bilang kasus serupa langsung hilang agak susah,” tandansya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT