Pemkab Beri Santunan Kematian Rp 4 Juta, Atasi Kendala Pemulasaraan Jenazah

Iswahyudi menjelaskan santunan kematian itu sebenarnya sudah berlaku sejak 2017 silam. Gagasan awal di balik muncul program itu berdasar pada kesulitan yang dialami keluarga saat pemulasaraan jenazah.

 

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Sosial terus berkomitmen untuk tetap memberikan santunan kematian bagi masyarakat yang meninggal dunia. Hal ini bertujuan agar beban biaya saat pemulasaraan jenazah dapat diatasi.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menjelaskan selain memberi bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500.000/ bulan per orang atau Rp 6 juta per tahun per keluarga, pihaknya memberikan bantuan santunan kematian sejumlah Rp 4 juta bagi masyarakat kurang mampu.

“Santunan kematian ini untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terkena musibah. Insyaallah, program-program ini memberikan manfaat untuk masyarakat kita,” ungkapnya.

Diakuinya, program bantuan sosial berupa santunan kematian itu merupakan salah satu program unggulan pemerintah daerah. Karena itu, dirinya berharap agar realisasi program tersebut benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Ini bagian dari saya kepedulian kita juga terhadap sesama yang membutuhkan. Sehingga kita harapkan dengan bantuan yang ada, keluarga bisa lebih diringankan,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Iswahyudi menjelaskan santunan kematian itu sebenarnya sudah berlaku sejak 2017 silam. Gagasan awal di balik muncul program itu berdasar pada kesulitan yang dialami keluarga saat pemulasaraan jenazah.

“Kebetulan saya yang buat SK Perbupnya. Sejak zaman Pak Muharram. Itu terjadi karena keresahan saya pada waktu itu apabila ada orang terlantar yang meninggal, bingung, kuburnya gimana,” jelasnya.

Santunan itu, tambahnya, akan tetap dikucurkan untuk membantu masyarakat dan keluarga yang meninggal dunia. Pihaknya pun akan berupaya agar penyalurannya berjalan tepat sasaran.

“Untuk proses pencairan, masyarakat yang mau klaim mengajukan ke kami, kemudian kita ajukan SK Bupati, setelah itu masuk BPKAD cairkan langsung masuk rekening mereka,” pungkasnya. (adv/Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT