Pemkab Diminta Cari Solusi Atasi Permalasahan DTW Berbasis Kepulauan

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Kabupaten Berau, H Saga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera mencari solusi atas persoalan yang dialami daerah tujuan wisata (DTW) berbasis kepulauan yang dinilai belum banyak berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Saga menanggapi Disbudpar Berau yang mengakui DTW kepulauan seperti Maratua, hingga saat ini belum berkontribusi untuk PAD Berau lantaran terkendala kewenangan. Mengingat pengelolaan pulau-pulau berada di bawah kewenangan provinsi.

“Ini harus dicari solusi, jalan keluar karena Pulau Maratua itu milik kita. Jangan sampai provinsi ambil alih,” ungkapnya.

Ditegaskannya, pembangunan sektor pariwisata merupakan program unggulan pemerintah daerah. Karena itu, akan sia-sia jika kehadiran DTW berbasis kepulauan tidak berkontribusi banyak untuk pendapatan daerah.

“Kita sarankan supaya cepat-cepat ini dikoordinasikan dengan provinsi. Karena ke depan sektor pariwisata ini menjadi penyanggah pendapatan daerah,” tegasnya singkat.

Sebelumnya, Sekretaris Disbudpar Berau, Abdul Madjid mengakui DTW berbasis kepulauan belum bisa berkontribusi bagi PAD Berau lantaran terkendala kewenangan. Mengingat pengelolaan pendapatan untuk pulau-pulau seperti Maratua masih berada di bawah kewenangan provinsi.

“Sebenarnya ini sudah kita susun juga perdanya. Cuma berkaitan dengan kewenangan ternyata Pulau Maratua dan sebagainya merupakan kewenangan pihak provinsi sehingga kita tidak bisa pungut. Tadinya sudah siap,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, untuk semua DTW berbasis kepulauan, yang bisa dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah membuat event, termasuk Maratua Musik Festival, dengan harapan ada perputaran ekonomi yang bisa berdampak langsung bagi masyarakat sekitar.

“Yang penting kita membangun perputaran ekonomi bagi masyarakat kita dulu karena berbicara tentang pendapatan daerah memang masih kecil hanya di restoran dan makan minum yang bisa kita pungut,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT