Pemkab Kutim Mantapkan Regulasi PAUD Wajib, Pondasi Utama Cegah ATS Sejak Usia Dini

KLIK BORNEO – SANGATTA. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menegaskan langkah serius memperkuat penerapan wajib PAUD sebagai bagian dari pendidikan 13 tahun, komitmen ini disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, sesaat setelah melepas kontingen PGRI untuk PORSENI Kaltim, Jumat (14/11/2025) sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap Anak Tidak Sekolah (ATS).

Menurut Ardiansyah, penguatan PAUD bukan sekadar program pendidikan, melainkan investasi fundamental bagi masa depan Kutim, ia menilai, fase tumbuh kembang usia dini adalah titik krusial yang menentukan kualitas generasi berikutnya.

Untuk itu, PAUD tidak lagi ditempatkan sebagai pilihan, tetapi kewajiban yang harus dijalankan semua pihak. Dalam keterangannya, ia menegaskan posisi pemerintah daerah. “Sekarang PAUD itu sudah menjadi satu kewajiban, pesan ini sekaligus menegaskan arah kebijakan yang mulai bergerak lebih tegas dari sebelumnya,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan regulasi sementara sembari menunggu aturan permanen, langkah ini dilakukan agar proses implementasi di lapangan tidak terhambat.

“Saya minta agar dibuat dulu regulasi sementara, supaya ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita tidak ingin ada ATS, karena ATS itu seperti memulai dari awal lagi,” ujarnya.

Di lapangan, tantangan terbesar adalah jumlah lembaga PAUD yang masih jauh dari ideal, saat ini hanya terdapat 27 lembaga yang tersebar tidak merata, sementara beberapa desa masih belum memiliki fasilitas dasar untuk pendidikan anak usia dini.

Menanggapi kondisi tersebut, Ardiansyah menekankan pentingnya pemerataan, menurutnya, idealnya setiap desa mampu menyediakan PAUD sebagai layanan minimal negara kepada warganya.

“PAUD itu paling tidak setiap desa kita harapkan ada. Tapi desa-desa yang sangat jauh tentu akan kita lihat lagi regulasinya, apakah perlu penyesuaian zonasi dan sebagainya,” tambahnya.

Meski menghadapi keterbatasan, pemerintah memastikan program tidak akan ditunda, Ardiansyah menekankan bahwa inisiasi awal tetap harus dilakukan, sekalipun fasilitas belum sempurna.

Selain regulasi, Pemkab menyiapkan pola pendanaan bertahap yang tidak mengganggu program strategis lainnya, skema ini diselaraskan dengan pola multiyears agar lebih stabil dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang menurutnya telah bekerja tanpa mengenal waktu dalam menyusun arah kebijakan fiskal yang mendukung program PAUD wajib.

Dengan dukungan regulasi, pendanaan, dan komitmen bersama, Pemkab berharap penerapan PAUD wajib dapat mempercepat pemerataan pendidikan dasar. “Harapannya, Kutai Timur mampu menekan angka ATS secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT