KLIK BORNEO – BERAU. Pencairan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan I tahun 2025 akan disalurkan April mendatang. Adapun BLT tersebut akan diterima 300 anak yatim piatu/ miskin/ terlantar di 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Berau.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau, Rusli menjelaskan 300 anak penerima BLT tersebut sebagian besarnya merupakan orang yang sama yang telah menerima BLT di tahun 2024 silam.
“Kecuali ada yang pindah dan berumur 18 tahun ke atas,” ungkapnya kepada wartawan Klikborneo.com, Selasa (14/01/2025).
Disampaikannya, kriteria 300 anak penerima BLT tersebut merupakan anak yatim/ piatu yang telah kehilangan orang tuanya karena meninggal dunia, belum berusia 18 tahun, belum dewasa, dan belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
Apabila anak bersangkutan sudah berusia 18 tahun atau pindah ke tempat lain, lanjut Rusli, BLT tersebut dipindahkan ke anak lain dengan kriteria yang sama, baik yang berasal dari kelurahan yang sama maupun dari kelurahan lain.
Diakuinya, seperti tahun 2024 lalu jumlah anak penerima BLT tahun 2025 ini masing-masingnya tersebar di Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung sejumlah 42 orang, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur 24 orang.
Selanjutnya, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Teluk 41 orang, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur 39 orang, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb 38 orang dan Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb 41 orang.
Berikutnya, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb 19 orang, Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb 17 orang, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb 19 orang dan Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb 20 orang.
Sesuai mekanisme yang ada, disampaikan Rusli, daftar calon penerima BLT di 10 kelurahan tersebut diusulkan ke Bupati Berau untuk ditetapkan sebagai penerima, pasca pihaknya menerima usulan dari pihak kelurahan dan melakukan verifikasi data.
Sedangkan bantuan untuk anak-anak dengan kriteria yang sama dan tinggal di 100 kampung yang ada di Berau, program yang sama menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBN/Pusat dan Anggaran Dana Kampung (ADK) dari APBD Berau.
“Saat ini kami lagi proses pengumpulan data dari pihak kelurahan dan akan kami usahakan pencairannya sesuai jadwal per triwulan yaitu di Bulan April 2025,” tandasnya. (Elton)