KLIK BORNEO – BERAU. Pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Kampung (ADK) di Kabupaten Berau masih tersendat surat pertanggunjawaban (SPJ). Beberapa kampung dipastikan belum menyelesaikan SPJ tahap sebelumnya.
Untuk memastikan pencairan tahap selanjutnya segera terlaksana, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau kembali mengimbau kampung-kampung yang belum membereskan SPJ tersebut, agar segera dibereskan.
“Karena syarat untuk pencairan itu kan melampirkan SPJ,” ungkapnya saat dikonfirmasi Klikborneo.com.
Sekkab Said juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau untuk dapat membantu kampung-kampung yang belum menyelesaikan SPJ tersebut. Agar DD dan ADK bisa segera diselesaikan dan program kampung di sisa tahun berjalan dapat diselesaikan.
“Harapannya, DPMK memprioritaskan kampung-kampung tersebut,” jelasnya singkat.
Terpisah, Kepala DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mejelaskan faktor utama keterlambatan SPJ itu yakni administrasi laporan keuangan yang belum rampung, padatnya kegiatan di lapangan, serta terbatasnya sumber daya manusia di tingkat kampung.
“Ada beberapa kampung yang masih melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya,” terangnya.
“Kalau laporan sebelumnya belum tuntas, otomatis pencairan tahap berikutnya belum bisa dilakukan. Tapi Insyaallah aman. Target kami semua bisa terealisasikan sebelum akhir tahun,” sambungnya.
Ditambahkannya, saat ini pembagian Dana Desa (DD) dilakukan dengan skema 60 persen di tahap pertama dan 40 persen di tahap kedua. Sedangkan untuk ADK sebaliknya, yakni 40 persen pada tahap pertama dan 60 persen pada tahap kedua.
“Untuk tahun depan, kami pertimbangkan agar semuanya disamakan menjadi 60 persen di awal, agar program di kampung bisa langsung berjalan sejak awal tahun,” tandasnya. (adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi