Penduduk Berau Capai 300 Ribu Lebih di 2025, Potensi Kursi DPR Bertambah di 2029

KLIK BORNEO – BERAU. Jumlah penduduk Berau pada tahun 2025 lalu diklaim sudah mencapai 300 ribu lebih jiwa. Jumlah ini diproyeksikan turut mempengaruhi jumlah kursi di DPRD Berau pada pemilu edisi berikutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto menjelaskan saat ini jumlah kursi di lembaga legislatif mencapai 30 kursi. Komposisi itu disesuaikan dengan jumlah penduduk Berau yang baru berkisar di angka 200 ribu hingga 300 ribu jiwa.

Namun, menurutnya, komposisi jumlah kursi di DPRD itu berpotensi kuat berubah, mengingat penduduk Berau terus mengalami pertumbuhan. Apalagi data kependudukan menunjukkan rata-rata penduduk Berau bertambah 10 ribu lebih jiwa setiap tahun.

“Semester pertama tahun 2025 jumlah penduduk Berau telah melampaui 303 ribu jiwa. Secara regulasi Berau sudah masuk kategori daerah yang berhak memiliki 35 kursi DPRD,” ungkapnya.

Disampaikannya, sesuai regulasi yang ada, daerah dengan jumlah penduduk di antara 300-400 ribu jiwa memang mendapatkan alokasi 35 kursi di DPRD. Berau sendiri, menurutnya, berpeluang besar mendapatkan tambahan kursi di legislatif.

“Sekarang 30. Jadi tambah 5 lagi. Kami proyeksikan di pemilu 2029 nanti, penambahan kursi ini hampir pasti terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ditegaskannya, peluang untuk penambahan kursi hingga mencapai 40 kursi di 2029 bahkan bisa terjadi apabila lonjakan penduduk terus meningkat pesat dalam beberapa tahun ke depan. Berikutnya, mencapai 400-500 ribu lebih jiwa sebelum 2029.

“Semua ini sangat mungkin terjadi,” terangnya.

Diakuinya, penambahan jumlah penduduk itu juga berpotensi pada penataan ulang daerah pemilihan (Dapil). Namun, hal itu harus mengacu pada prinsip-prinsip penataan Dapil yang tertuang dalam regulasi.

“Misalnya Dapil 3 mencakupi Biatan, Biduk-Biduk hingga Derawan dan Maratua. Dari segi geografis kurang efektif karena jalur transportasinya harus lewati dulu Dapil lain,” bebernya.

“Juga Kelay dan Sambaliung. Untuk jangkau satu wilayah harus lewati Dapil lain. Makanya ini nanti kita evaluasi dulu untuk pastikan apakah disusun ulang,” sambungnya.

Ditambahkannya, meskipun berpotensi disusun ulang, penataan Dapil tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Proses tersebut baru dapat dilaksanakan saat memasuki tahapan resmi pemilu.

“Jika tidak ada perubahan undang-undang, penataan dapil diperkirakan mulai dilakukan pada awal 2028 sebagai bagian dari persiapan tahapan pemilu 2029,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT