Pengolahan Lahan Tanpa Izin Jadi Sorotan, Pengawasan Perlu Diperketat

KLIK BORNEO – BERAU. Pengolahan lahan tanpa izin diketahui masih marak terjadi di Kabupaten Berau. Dampaknya yang merusak lingkungan dan alam pun dikhawatirkan akan terus terjadi jika pengawasan di lapangan tidak diperketat.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Berau, Ichsan Rapi menjelaskan pengolahan lahan tanpa izin tidak hanya menguak fakta pelanggaran administratif masih terjadi. Kondisi tersebut juga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan daerah.

Menurutnya, saat ini masih banyak aktivitas pengolahan lahan diketahui belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal itu jelas menunjukkan kontrol pemerintahan di tingkatan administratif sendiri belum berjalan optimal di lapangan.

“Ini bukan hanya soal izin, tapi soal komitmen menjaga lingkungan. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa panjang, bukan hanya untuk sekarang, tapi juga generasi mendatang,” ungkapnya.

Khusus untuk pengolahan lahan pasca tambang, lanjut Ichsan, masih sering diabaikan. Banyak pihak dinilai hanya fokus pada aktivitas produksi. Sedangkan tanggung jawab pemulihan lingkungan justru tidak berjalan maksimal.

“Ini mesti menjadi perhatian serius dinas terkait. Kalau dibiarkan Berau akan rusak perlahan-lahan dan pasti tidak butuh waktu lama,” jelasnya.

Ichsan berharap masalah tersebut harus bisa segera ditemukan solusinya. Bahkan sudah seharusnya pemerintah menindak tegas para pelaku usaha yang mengabaikan legalitas perizinan.

“Jangan dibiarkan. Kalau bertindak ya bertindak segera. Jangan lihat lingkungan rusak dan masyarakat susah dulu baru ambil tindakan,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT