Pensiunan PT KN Terus Tuntut Haknya, Perusahaan Upayakan Bayar Sebelum Pabrik Beroperasi

930 x 180 AD PLACEMENT

KLIK BORNEO – BERAU. Hak ratusan pensiunan PT Kertas Nusantara (PT KN) berupa sisa gaji (outstanding/OS) dan pesangon, dipastikan belum dibayar lunas hingga saat ini. Perusahaan hanya bisa mengklaim akan membayar outstanding itu sebelum pabrik beroperasi kembali pada 2026 mendatang.

Kepada para wartawan, saat bertemu di salah satu Kedai Kopi, Selasa (22/7/2025), Koordinator Aliansi Pensiunan Karyawan PT KN, Sabrin menjelaskan hingga saat ini ratusan pensiunan PT KN belum mendapat kepastian terkait pembayaran sisa gaji dan pesangon tersebut.

Padahal, menurutnya, perusahaan pernah berjanji akan memberikan uang kepada para eks karyawan sejumlah Rp 3 juta/ bulan hingga pesangon dicairkan sepenuhnya. Namun, hal itu tak kunjung juga direalisasikan hingga saat ini.

“Kami sudah tiga kali lakukan demo, ke Disnakertrans, ke Kantor Bupati, ke perusahaan di Mangkajang. Tapi belum ada hasil yang jelas,” ungkapnya.

930 x 180 AD PLACEMENT

“Malah kami diberi Rp 500 ribu per tiga bulan. Dan Rp 1 juta. Itu tanpa kesepakatan dengan kami. Itu mana cukup buat kebutuhan, pendidikan anak, dan biaya kesehatan,” sambungnya.

Ditegaskannya, para pensiunan tidak menuntut pembayaran pesangon sepenuhnya. Mengingat saat ini perusahaan masih dalam tahap pembenahan. Namun, pihaknya hanya meminta agar tiap bulan mereka dapat menerima dana sejumlah Rp 3 juta.

“Sambil menunggu sampai perusahaan beroperasi lagi di 2026, Rp 3 juta hanya untuk pemenuhan hidup,” jelasnya.

Ditambahkannya, ke depan pihaknya tidak akan melakukan demonstrasi lagi. Berikutnya, mendukung secara penuh beroperasinya kembali perusahaan. Namun, dengan harapan hak-hak para pensiunan tidak diabaikan.

930 x 180 AD PLACEMENT

“Kami sudah bersurat juga ke DPRD dan kami juga menunggu untuk hearing bersama dewan. Mungkin sekitar Bulan Agustus,” bebernya.

Sebelumnya, Pjs Direktur Umum PT KN, Ikhwan Amirudin dalam Surat Nomor: 087/KN/JKT/IV/2025 tertanggal 11 April 2025 menjelaskan perusahaan sangat menghargai berbagai upaya pensiunan dalam menuntut hak-haknya.

Namun, saat ini perusahaan masih fokus pada progres pembenahan atau revamping pabrik, penggantian, dan perbaikan mesin-mesin serta sarana dan prasarana pabrik. Revamping itu diharapkan dapat selesai pada 2025 ini. Sehingga pada awal tahun 2026 pabrik sudah dapat beroperasi dan karyawan dapat kembali bekerja.

“Sesuai progres yang direncanakan insyaallah penyelesaian outstanding pensiunan dapat segera dilaksanakan. Meskipun demikian kami berupaya agar dapat menyelesaikan outstanding pensiun sebelum produksi,” tandas Ikhwan dalam surat itu. (Elton)

930 x 180 AD PLACEMENT

930 x 180 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT