Penyusunan Perda RTRW Berau 2025 – 2045 Ditargetkan Rampung pada Januari 2026

930 x 180 AD PLACEMENT

KLIK BORNEO – BERAU. Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau tahun 2025 – 2045 ditargetkan rampung pada Januari 2026 mendatang.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sehnurdin menjelaskan saat ini progres penyusunan RTRWK Berau sudah masuk tahap pemenuhan persyaratan. “Ada beberapa persyaratan juga masih on going atau masih berproses,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Selasa (11/03/2025).

Disampaikannya, beberapa persyaratan yang masih berproses itu antara lain penyusunan berita acara kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Berau serta berita acara kesepakatan terkait batas daerah Berau dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.

“Lalu validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Dinas LH Provinsi kalimantan Timur,” jelasnya. Menurut Sehnurdin, seperti disampaikannya kepada media ini sebelumnya, berbagai proses yang dilakukan pihaknya itu merupakan bagian dari upaya peninjauan kembali (PK) atas Perda RTRW Berau tahun 2017 lalu.

930 x 180 AD PLACEMENT

“Kami lakukan Peninjauan Kembali (PK) untuk melakukan beberapa penyesuaian dengan perubahan yang terdapat dalam Perda RTRW Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2023,” terangnya. Adapun beberapa perubahan dan penyesuaian itu, lanjutnya, terkait pola dan struktur ruang provinsi yang disesuaikan dengan RPJPD Kabupaten Berau serta penyesuaian perubahan kawasan hutan.

“Semoga bisa kejar di tahun ini untuk penyelesaian perda-nya,” imbuhnya. Terpisah, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menjelaskan saat ini pemerintah daerah sudah mengajukan usulan terkait Raperda RTRW Kabupaten Berau tahun 2025 – 2045 untuk dibahas bersama DPRD Berau.

Ditegaskannya, Raperda yang diajukan itu merupakan revisi dari Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Berau tahun 2016-2036 yang diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Berau.

“Meskipun demikian diharapkan tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan untuk mewujudkan keselarasan ruang yang jelas,” bebernya, Senin (10/3/2025).

930 x 180 AD PLACEMENT

Ditambahkannya, Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Berau tahun 2016 – 2036 direvisi sebagai tindak lanjut atas surat rekomendasi peninjauan kembali dari Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN pada 7 Februari 2023.

“Dalam proses penyusunannya disinkronisasi dengan dokumen perencanaan di atasnya termasuk Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kaltim,” tandasnya.(Elton)

930 x 180 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT