Perlu Kesepahaman Wali Murid dan Guru

KLIK BORNEO – BERAU. Mencuatnya kasus-kasus guru yang dilaporkan wali murid karena kasus kekerasan menjadi alarm dini bagi dunia pendidikan yang sebenarnya. Benteng hak azasi anakberdiri menantang upaya mendidik generasi muda. Apalagi sempat ada kasus pencubitan anak yang sampai ke ranah hukum menyeret guru sekolah.
Melihat kasus-kasus yang sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan tersebut, sangat disayangkan sampai keranah hukum. Tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa,  wakil ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris turut buka suara.
Baik kepada wali murid bersangkutan, juga disampaikan kepada seluruh orang tua murid di Kabupaten Berau, untuk melihat persoalan yang menimpa anaknya dengan pikiran jernih. ” Terutama untuk orangtua, jangan juga langsung menanggpi dengan reaksi keras atas aksi guru yang saya yakin itu dengan tujuan mendidik,tapi lihat sisi positifnya,” ungkapnya.
Sebagai orang tua, dirinya juga mengaku bahwa pendidikan sekarang memang tidak dibenarkan disertai aksi kekerasan guru. Namun tetap dimintanya untuk lebih mempertimbangkan sisi positif dan negatif atas tindakan guru tersebut. Sebab perlu dilihat porsi tindakan guru yang melakukan “kekerasan” tersebut.
Masih sebagai orang tua, ia mengaku tentu tidak akan terima jika anaknya diperlakukan secara kasar oleh siapapun termasuk guru disekolah. Porsi pendidikan yang diberikan dan telah diatur pemerintah tidak membenarkan adanya kekerasan guru terhadap murid seperti dulu.
” Jaman kita dulu sekolah tidak sekedar dicubit, penggaris kayu itu sampai patah-patah, bahkan ada yang pakai rotan, tapi sisi positifnya kita pasti ingat terus dengan kesalahan yang kita lakukan sampai dihajar guru seperti itu, dan tidak mengulanginya lagi, tapi itu dulu, namun saya meminta kalau hanya dicubit apalagi tidak sampai parah saya kira saya juga sebagai orang tua menilai itu wajar,”paparnya.
Dengan kata lain, bahwa hal itu sebagai bentuk perhatian guru, sebagai tindakan untuk mendidik dan untuk memberikan kesan mendalam agar murid tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dengan pengalaman sempat ada seorang guru yang sempat dimeka hijaukan hanya karena mencubit, atau tindakan yang masih sebatas wajar menurut politikus Demokrat ini akan menimbulkan preseden buruk bagi tenaga pendidik yang ada.
Jika terus terjadi, maka akan semakin banyak guru yang masuk penjara hanya karena rasa sayang dengan mencubit muridnya karena telah melanggar peraturan sekolah. Bahkan lebih buruk lagi, akan menimbulkan sikap apatis guru terhadap anak didiknya.
Sebagai seorang guru, Waris berpendapat mempunyai dua fungsi yakni mengajar dan mendidik. Selain mengajarkan ilmu sesuai kurikulum pendidikan yang diterapkan pemerintah, guru juga dituntut untuk mampu mendidik moral murid.
Tak jarang untuk mendidik ini diperlukan upaya lebih keras. Namun pemerintah telah membatasi upaya itu dengan tidak memperbolehkan dilakukan dengan kekerasan.  ” Yang saya khawatirkan, nantinya semua guru jadi takut, karena ada guru masuk penjara cuma gara-gara mencubit, atau tindakan lainnya akibatnya hanya menjalankan fungsi mengajar, selebihnya tidak, anak kita mau pintar, mau bodoh, jungkir balik dan sebagainya tidak dihiraukan, nah ini bisa kacau juga,”sambungnya.
Berbeda jika sikap guru sudah diluar kewajaran seperti menampar hingga berdarah, sampai pingsan dan lainnya maka hal itu perlu disikapi dengan keras pula. Untuk itu, dimintanya semua guru untuk bisa menjaga sikap dalam mendidik. Termasuk wali murid, diharapkannya bisa menyerahkan pendidikan sesuai jadwal sekolah kepada para guru, sebagai pengganti orang tua saat disekolah. (Adv/Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT