
KLIK BORNEO – BERAU. Rencana penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 21 Puskesmas di Kabupaten Berau berpotensi tidak akan menyasar semua wilayah. Hal itu terjadi lantaran pertimbangan peluang bisnis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie menjelaskan penerapan sistem BLUD pada Puskesmas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan di tingkat dasar.
Demi mewujudkan hal itu maka pemerintah memberikan fleksibilitas kepada Puskesmas untuk mengelola keuangannya. Namun, hal itu dapat terlaksana dengan baik apabila ada peluang bisnis yang baik.
“Karena orientasinya itu untung. Kalau sampai mengelola APBD ngos-ngosan, mau ngelola bisnis?” ungkap Lamlay saat dikonfirmasi Klikborneo.com.
Dengan melihat peluang bisnis tersebut, lanjutnya, penerapan BLUD pada Puskesmas dipastikan akan terlebih dahulu menyasar wilayah perkotaan. Namun, tidak tertutup kemungkinan bagi Puskesmas yang berada di kampung, seperti Puskesmas Merapun.
Menurutnya, Puskesmas Merapun sangat potensial untuk diterapkan BLUD. Mengingat terdapat 19 perusahaan sawit yang menjalankan bisnisnya di wilayah itu. Karena itu, selain peluang bisnisnya tersedia, jumlah penduduknya turut mendukung.
“Artinya suatu Puskesmas kalaupun dia terpencil, tapi dia punya peluang bisnis maka kita dukung. Beda misalnya kalau di Long Boy. Cuma 50 KK. Penduduk sedikit. Padahal dia menjual layanan. Jadi, mesti kita lihat jumlah penduduknya,” jelasnya.
Saat ini, tambahnya, tak hanya pemetaan peluang bisnis. Pemerintah daerah juga tengah merumuskan dan mengawal regulasi khususnya Peraturan Bupati (Perbup) yang diperlukan untuk penerapan BLUD pada Puskesmas.
“Perbup nya itu ada banyak. Sedang kami kawal. Kemudian juga Puskesmas kita kawal untuk pengelolaan keuangan,” tandasnya. (Elton)