Perubahan KUA-PPAS Fokus Layanan Dasar

KLIK BORNEO – BERAU. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten Berau resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (22/9/25). Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Rapat Paripurna Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS pada hari ini mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” terangnya.

Ia menjelaskan, kebijakan umum APBD mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan anggaran, hingga kebijakan belanja dan pembiayaan.

“Sebagai penjabaran dari Kebijakan Umum APBD, maka disusunlah PPAS yang menggambarkan prioritas program dan kegiatan yang akan dibiayai APBD Kabupaten Berau dalam satu tahun anggaran,” bebernya.

Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan bersama meskipun sempat mengalami keterlambatan.

“Saya bersyukur bahwa kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan, meskipun pada tahun ini ada keterlambatan penyampaian dari pemerintah daerah,” kata Sri Juniarsih.

Ia menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan pemerintah daerah menunggu kepastian tambahan dana transfer dari pemerintah pusat maupun Provinsi Kalimantan Timur.

“Untuk itu, kami memohon maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Berau,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 diprioritaskan pada urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, serta pembangunan infrastruktur.

“Kami juga mengalokasikan anggaran untuk menutup kekurangan gaji ASN dan non-ASN, pembangunan sarana prasarana, serta pembayaran kewajiban atas utang belanja tahun sebelumnya,” kuncinya.

Oleh karena itu, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, DPRD dan pemerintah daerah sepakat menjadikannya sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT