KLIK BORNEO – BERAU. Ketimpangan pembangunan pendidikan Kabupaten Berau kembali menghadirkan potret buram di salah satu SD, yakni SD Filial 001 Cabang Biatan Ilir, Kecamatan Biatan.
Demi meraih mimpi, sejumlah 60 peserta didik di sekolah tersebut terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di bawah kolong rumah warga yang tak layak dengan bau pesing yang menyengat.
Asni, seorang guru yang secara sukarela mengabdi di sekolah itu menjelaskan rumah warga terpaksa jadi pilihan utama lantaran ruang kelas belajar (RKB) terhenti pembangunannya.
SD Filial itu sendiri, menurutnya, sudah pernah dibangun oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.
Namun, pembangunan sekolah tersebut terpaksa dihentikan lantaran persoalan lahan yang menimbulkan ketegangan di antara pemerintah dan pemilik lahan.
“Sekolah sudah didirikan, tapi dicekal, dilarang, stop. Pemerintah Berau tidak ada tindakan lanjutnya. Kenapa pemerintah kalah? Kalau memang itu masih petanya Berau,” ungkapnya mempertanyakan.
Imbas dari terhentinya pembangunan itu, warga setempat akhirnya bergotong royong membangun ruang kelas sederhana.
“Tapi karena dinilai tidak layak, kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke bawah kolong rumah warga yang bau pesing,” jelasnya.
Asni heran mengapa hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pembangunan SD tersebut. Padahal para peserta didik sangat membutuhkan fasilitas pendidikan yang layak.
“Bisakah itu terpenuhi? Bisakah mereka merdeka dalam belajar? Dengan enam kelas hanya lima guru, belum lagi guru bidang studi tidak ada,” bebernya.
Asni berharap persoalan itu segera ditangani pemerintah daerah. Apalagi untuk belajar di kolong warga yang dipilih sebagai RKB, para siswa harus berjalan kaki hingga tiga kilometer setiap hari.
“Kisah ini menjadi potret nyata ketimpangan akses pendidikan di daerah. Pertanyaan pun muncul kapan anak-anak di Biatan Ilir bisa merasakan ruang kelas yang layak dan benar-benar merdeka dalam belajar,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi