KLIK BORNEO – SANGATTA. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola data pendidikan yang lebih presisi melalui peluncuran Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK) Tahun 2025.
Langkah ini dinilai sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang selama ini terbentur minimnya data akurat di lapangan.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa perbaikan data merupakan kunci bagi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Menurutnya, data ATS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan memudahkan proses intervensi dan identifikasi kelompok rentan, khususnya di wilayah terpencil.
“Kita harus memastikan data itu benar, lengkap, dan dapat diverifikasi,” ujar Mulyono, Jumat (21/11/2025).
Berdasarkan data Pusdatin Kemendikbudristek per 31 Maret 2025, terdapat 13.411 anak usia sekolah di Kutim yang masuk kategori ATS.
Melalui verifikasi lapangan, Disdikbud berhasil menindaklanjuti 2.872 anak, sementara 4.982 data tidak ditemukan dan sedang diproses pemadanan agar tidak menghambat penyusunan kebijakan.
Mulyono menyebut capaian tersebut sebagai bukti pentingnya pembaruan data.
RAD SITISEK 2025 turut memuat langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Dukcapil, PKK, RT, perangkat desa, serta lembaga pendidikan.
Sinergi tersebut didorong agar proses pendataan menjadi lebih cepat dan akurat. Data valid juga diperlukan untuk menentukan bentuk intervensi, mulai dari pemberian beasiswa hingga pembukaan kelas filial.
Selain itu, Disdikbud Kutim menggandeng Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk merancang sistem pendataan berbasis riset akademik.
Pendekatan ilmiah ini digagas untuk memastikan penanganan ATS sesuai karakteristik sosial, ekonomi, dan geografis setiap wilayah.
Perbaikan data juga menjadi landasan bagi target penurunan ATS hingga 50 persen dalam satu tahun ke depan.
“Kita harus menjadikan data sebagai basis gerakan. Ini bukan hanya pekerjaan Disdikbud, tetapi seluruh ekosistem pendidikan,” kata Mulyono.
Masyarakat turut diminta berpartisipasi aktif dalam memperbarui informasi tentang anak-anak yang belum bersekolah.
Disdikbud Kutim juga membuka kanal khusus bagi orang tua dan RT untuk melaporkan kondisi ATS di lingkungan masing-masing.
Dengan diluncurkannya RAD SITISEK 2025, Kutim berharap mampu mempercepat proses perencanaan dan intervensi pendidikan berbasis bukti nyata.
“Akurasi data bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi langkah fundamental dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” pungkasnya.(ADV)