RSUD Baru Bukan Sekadar Gedung, Perizinan dan SDM Harus Siap

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi, memberikan catatan kritis sekaligus masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Berau terkait rencana operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru yang ditargetkan mulai berfungsi pada Mei 2026 mendatang. Pria yang akrab disapa Daeng Iccang ini meminta pemerintah daerah untuk bersikap lebih realistis dalam memetakan kesiapan sarana kesehatan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat nantinya benar-benar maksimal tanpa kendala teknis yang berarti.

Menurutnya, target operasional yang tinggal menghitung bulan ini harus diselaraskan dengan fakta di lapangan, terutama mengenai aspek perizinan yang hingga saat ini dinilai masih memerlukan perhatian serius.

Daeng Iccang menekankan bahwa legalitas operasional sebuah rumah sakit adalah pondasi utama yang tidak boleh diabaikan demi menjamin keamanan pasien dan tenaga medis. Selain urusan dokumen, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan juga menjadi poin krusial yang ia soroti agar rasio tenaga medis dan kapasitas gedung yang luas tetap seimbang.

“Pemerintah perlu melihat kondisi objektif secara menyeluruh mulai dari pemenuhan izin operasional hingga kesiapan tenaga medis yang akan ditempatkan di sana agar fungsi rumah sakit baru ini bisa berjalan optimal, “ujar Ichsan Rapi saat memberikan masukan terkait percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

Lebih lanjut, legislator Gerindra ini juga menyinggung keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang lokasinya masih berdekatan dengan area rumah sakit. Menurutnya, aspek lingkungan dan sanitasi di sekitar fasilitas kesehatan merupakan hal yang sensitif karena berkaitan langsung dengan kenyamanan serta sterilitas lingkungan RSUD.

Ia berharap ada langkah sinkronisasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar isu lingkungan ini segera dicarikan solusi terbaik sebelum RSUD resmi menerima pasien.

“Kita harus memastikan lingkungan rumah sakit benar-benar bersih dan sehat, sehingga keberadaan TPA di sekitar lokasi tersebut perlu dikoordinasikan kembali penanganannya agar tidak mengganggu kualitas pelayanan medis nantinya, “tutur Daeng Iccang.

Ia berharap saran ini diterima sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan investasi besar di sektor kesehatan ini memberikan dampak jangka panjang. Ia menginginkan agar rumah sakit baru ini menjadi kebanggaan daerah yang tidak hanya megah bangunannya tetapi juga paripurna dalam kesiapannya.

“Harapan kami adalah RSUD ini bisa beroperasi dengan persiapan yang matang dan realistis agar masyarakat Berau mendapatkan standar layanan kesehatan yang layak tanpa adanya hambatan prosedur maupun teknis, jika memang belum siap ya jangan dibuka, bukan kami tidak mendukung, saya sangat mendukung sekali tetapi sekali lagi kalau belum siap malah bisa kacau dan mengganggu pelayanan yang sudah ada,”pungkasnya. (Adv)

Penulis : Yoakim Elton SW

Editor   : Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT