Sembunyikan 6 kg Sabu di Pulau Kakaban

Pelaku saat diamankan polisi. Sabu sebanyak 6 kilogram disembunyikan pelaku di Pulau Kakaban,Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau sejak bulan April 2024.

BERAU. Sabu-sabu seberat sekitar 6 kilogram ditemukan di Pulau Kakaban, Kecamatan Maratua. Pulau tak berpenghuni yang menjadi salah satu Pulau wisata andalan di Kabupaten Berau dijadikan tempat menyembunyikan sabu oleh salah satu pelaku sejak April lalu. Jajaran Polsek Maratua, yang membawahi area hukum pulau tersebut diminta kerjasamanya oleh Polda Kaltara untuk pengungkapan kasus ini.

Diketahui, jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil mengungkap kasus kepemilikan Narkoba seberat 6 Kilogram. Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan, tim anggota Ditresnarkoba Polda Kaltara mendatangi Polsek Maratua untuk meminta informasi keberadaan salah seorang terduga pelaku. Jumat (17/5/2024), sekira pukul 20.00 Wita, meminta informasi seorang warga berinisial Fd, warga Kampung teluk harapan, Kecamatan Maratua.
Fd dicurigai sebagai salah satu pelaku yang menyimpan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu. Tim Polsek Maratua bersama dua orang personel Ditresnarkoba Polda Kaltara kemudian mendatangi kediaman terduga di RT 1 Kampung Teluk Harapan malam itu juga.
Saat ditemui, Fd kemudian digiring menuju Polsek Maratua untuk diinterogasi. Di Hadapan polisi, Fd akhirnya mengakui perbuatannya yang menyimpan sabu dengan berat kurang lebih 6 kilogram.
Sabu seberat itu disembunyikan di dalam hutan di Pulau kakaban yang tak berpenghuni dengan cara dibungkus lakban dan dimasukkan ke jaring sabat berwarna hitam yang disembunyikan sejak April 2024 lalu.
Fd juga mengaku jika ia tidak sendirian, Ada 2 rekannya yang membantunya yakni Hy dan Sm
Pencarian barang haram tersebut kemudian dilakukan pada Sabtu (18/5/2024) lalu oleh anggota Polsek Maratua dan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltara. Dalam proses pencarian, didapati 6 bal sabu berukuran besar. Yang diperkirakan mencapai berat 6 Kilogram.
Selanjutnya, barang bukti bersama tersangka dibawa ke Mapolsek Maratua, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Kapolsek Maratua, Iptu Taufik saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, mengaku masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan.”Kami masih di lapangan, nanti saya kabari terkait perkembangannya,” tandasnya. (am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT