KLIK BORNEO – BERAU. Penerapan parkir elektronik (e-parkir) di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) Kabupaten Berau, yang baru diresmikan pada Selasa (25/2/2026), tidak berjalan sesuai harapan.
Ratusan pedagang secara tegas menyatakan penolakannya terhadap penerapan e-parkir itu lewat aksi unjuk rasa yang digelar di lokasi pasar, Rabu (24/2/2026).
Penolakan terjadi lantaran kehadiran e-parkir dinilai mengurangi jumlah kunjungan pembeli hingga menciptakan kemacetan lalu lintas mulai terasa di pintu masuk.
Darmin, seorang pedagang di pasar SAD, menilai kehadiran portal parkir berbayar membuat minat masyarakat untuk berbelanja ke pasar menjadi berkurang.
“Kami sudah merasakan sepinya pembeli sejak awal Ramadan. Apalagi sejak portal parkir ini beroperasi,” ungkapnya.
Menurutnya, parkir berbayar menyebabkan pengunjung harus berpikir dua kali untuk berbelanja di pasar SAD. Apalagi tarif parkir untuk motor dikenakan biaya Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu.
“Bagi kami, itu sangat berpengaruh terhadap omzet harian,” jelasnya.
Darmin berharap kebijakan tersebut dapat dievaluasi kembali. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya stabil.
“Kami tidak menolak aturan, tapi tolong lihat situasi. Ramadan biasanya ramai, sekarang justru sepi. Kami hanya ingin kebijakan ini ditinjau ulang,” terangnya.
Kepala UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas, Syaidinoor menjelaskan penerapan e-parkir memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai Perda retribusi parkir sejak tahun 2012.
“Tujuannya untuk penataan dan meningkatkan pelayanan di lingkungan pasar,” bebernya.
Karena itu, sebelum e-parkir diterapkan, pihak UPTD Pasar SAD juga telah melakukan sosialisasi dan membuat kartu member kepada para pedagang.
“Sehingga kami menyayangkan adanya perusakan fasilitas portal itu,” paparnya.
Dengan kondisi itu, tambahnya, penerapan e-parkir akan dihentikan sementara sambil menunggu hasil koordinasi antara UPTD pasar dengan Diskoperindag dan Bupati Berau. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi