KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perikanan (Diskan) tengah bergerak memproses sertifikasi 8 pulau yang ada di Berau. Sertifikasi itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkab Berau membuka peluang investasi wisata bahari dan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan 8 pulau yang akan disertifikasi itu yakni Pulau Kakaban seluas 1.132 Hektare (Ha), Sangalaki 14.958 Ha, Balembangan 9.427 Ha, Mataha 18.217 Ha, Bilang-Bilangan 28.957 Ha, Pulau Panjang 558,8 Ha, Pulau Rabu-Rabu 26,7 Ha dan Semama 97.486 Ha.
“Delapan pulau itu sudah ditetapkan menjadi aset daerah sesuai SK Bupati Nomor 470 tahun 2024 tentang penetapan status penggunaan delapan pulau sebagai barang milik Pemkab Berau,” ungkapnya kepada wartawan Klikborneo, Kamis (5/9/2024).
Dipercayakan sebagai pengelola aset daerah tersebut, lanjut Yunda, pihaknya saat ini tengah memasang plang di delapan pulau tersebut. Tujuannya, tentu untuk menegaskan bahwa 8 pulau itu merupakan aset daerah. Berikutnya, dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
“Tim perencanaan kami sementara pasang plang, dalam proses, dan mungkin akan selesai hari ini. Pemasangan itu untuk menegaskan penguasaan pulau atas nama Pemkab Berau dan mempermudah kita lakukan pengelolaan ke depannya,” tegasnya.
Diakuinya, sertifikasi 8 pulau tersebut memang membutuhkan waktu dan biaya yang banyak. Kendati demikian, hal itu harus dilakukan apabila Pemkab Berau ingin membuka peluang investasi dan menggenjot PAD Berau.
“Karena kalau kita lihat Berau ini, untuk wisata baharinya sangat indah, unik, dan langka seperti Pulau Kakaban. Selama ini masalahnya, pulau-pulau itu belum dikelola maksimal dan profesional. Kalau dikelola dengan baik pasti datangkan PAD yang besar,” bebernya.
Ke depan, tambahnya, pengelolaan aset daerah itu tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemkab akan melibatkan para investor dari luar, perusahaan atau pihak ketiga yang mau berinvestasi mengelola objek wisata bahari tersebut secara bersama-sama.
“Karena kalau pemerintah sendiri akan sulit. Makanya kita kerja sama dengan investor. Akan ada bagi hasil yang menguntungkan secara finansial dan akan kita masukan dinas lain seperti Disbudpar, BPKAD, dan DPMPTSP untuk masuk dalam tim pokja investasi,” tandasnya. (adv/Elton)