Tak Terdampak Efisiensi, Dinsos Pastikan Besaran BLT untuk Penerima Tidak Berubah

KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau memastikan total anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk setiap penerima pada tahun ini tidak berubah dari tahun sebelumnya. Meskipun, terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi menjelaskan total anggaran BLT yang diterima setiap penerima pada tahun ini sama seperti tahun 2024 lalu, sebesar Rp 500.000/ orang/ bulan. Untuk tahap pertama, penyalurannya akan dilakukan April mendatang.

“Yang diefisiensi cuma perjalanan dinas dan barang cetak saja. Yang lain-lain tidak dipotong. Untuk BLT angkanya seperti tahun kemarin,” ungkapnya, Senin (24/3/2025).

Disampaikannya, di samping BLT terdapat juga program bantuan sosial (Bansos) lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penerima dengan kategori tertentu yang tidak terdampak efisiensi.

Namun, terkait program itu, pihaknya tidak bisa memastikan jumlah penerima untuk setiap tahunnya. Berikut, besaran anggaran yang diterima masing-masing penerima. Mengingat, kebijakan itu langsung dari pusat.

“Untuk PKH Triwulan I sudah disalurkan. Sedangkan untuk Triwulan II belum. PKH ini juga tidak bisa ditebak karena langsung dari Kemensos,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Berau, Rusli menegaskan penyaluran BLT tahap I tahun 2025 akan menyasar 1.200 penerima. Dinsos Kabupaten Berau pun menegaskan tak ada perubahan skema penyaluran BLT tahun ini.

Skema penyaluran BLT itu, menurut Rusli, tetap dilakukan melalui rekening bank penerima atau menggunakan sistem transfer. Kecuali untuk yang sakit akan diberikan langsung secara cash.

“Petugas bank mencocokan identitas penerima. Kalau cocok sesuai daftar nama bisa langsung dicairkan,” ucapnya kepada Klikborneo.com, Rabu (19/02/2025).

Diakuinya, saat pencairan BLT tiba, setiap penerima wajib datang ke lokasi yang telah ditentukan Dinsos Berau untuk selanjutnya dilakukan pencocokan data. Berikutnya, dana tersebut dicairkan kepada warga dengan didampingi Dinsos dan aparat kelurahan.

Sedangkan bagi para penerima yang pada saat pencairan berhalangan karena sakit, maka penerimaan BLT bisa diwakilkan oleh keluarga. Syaratnya, keluarga yang datang harus membawa surat kuasa.

“Atau kalau tidak ada keluarganya, maka petugas kami bersama pihak bank yang menyerahkan ke rumah warga (yang sakit) tersebut,” terangnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah memproses data-data penerima BLT untuk pencairan tahap I. Untuk memudahkan hal ini, pihaknya berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan.

“Untuk data penerima kami sudah bersurat ke kelurahan dan pihak kelurahan lagi melakukan survei atau verifikasi langsung ke warganya,” imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk tahun 2025 ini, total penerima BLT golongan yatim piatu tetap mencapai 300 orang sama seperti tahun 2024 lalu. Sedangkan, jumlah penerima golongan lansia mencapai 900 orang.

“Dengan Bansos tetap sebesar Rp 500 ribu per bulan yang disalurkan melalui rekening bank penerima untuk warga di 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Berau,” tandasnya. (Elton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT